News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Kabareskrim Polri Tegas Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Jika Tak Bisa Buktikan Omongannya Jika Ajukan PK

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan terpidana bebas Saka Tatal bisa dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan keterangannya.
Minggu, 2 Juni 2024 - 21:45 WIB
Saka Tatal terpidana bebas kasus pembunuhan Vina Cirebon
Sumber :
  • tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan dengan tegas terpidana bebas Saka Tatal bisa dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua keterangannya.

Sebelumnya Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saka Tatal bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu.

Selain itu salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.

Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi. (tvOne)

Namun langkah Saka Tatal dalam memulihkan nama baiknya terkait kasus pembunuhan Vina ini disoroti mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi.

"Kemudian di sini disebutkan bahwa kalau DPO itu dinyatakan fiktif berarti Saka juga tidak terkait. Nah sekarang pertanyaan saya apakah Saka di persidangan itu mengatakan mengenal dengan DPO itu? Karena setahu saya yang bersangkutan (Saka) tidak mengatakan mengenal," tuturnya.

Bahkan menurut Ito, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE (penyebaran berita bohong) kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.

"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan Undang-Undang ITE," tuturnya.

Saka bisa dijerat UU ITE Pasal 27 Ayat 3 atau pun pencemaran nama baik Pasal 310 ayat 1 KUHP.

"Sehingga di sini kita perlu menunggu dulu kalau memang nanti PK yang bersangkutan diterima oleh Mahkamah Agung tentunya ini semua gugur," tambahnya.

Menurut Ito diperlukan bukti-bukti dan novum baru jika Saka Tatal ingin mengajukan PK mengingat kasus ini terjadi di 2016 silam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman jadi yang disampaikan Pak Farhat (kuasa hukum Saka Tatal) ini harus dibuktikan, apakah keputusan hakim itu cacat atau tidak? Kalau memang cacat tentunya harus ada rehabilitasi kalau diterima," tuturnya.

Saka Tatal Ungkap Tampang Pegi Setiawan yang Asli

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT