“Kami meyakinkan Polri terus tuntaskan kasus ini secara profesional, sesuai prosesor dan sesuai scientific crime investigation,” ujar dia.
Adapun keterangan berdasarkan saksi, pada bulan Agustus 2016 lalu kejadian ini terjadi di lahan kosong belakang sebuah showroom mobil.
“Peran tersangka (Pegi alias Perong) melempar korban Eky dan Vina dengan batu lalu mengejarnya sampai di flyover. Lalu memukul Eky dan Vina dengan tangan kosong ke arah tubuh lalu membonceng Eky ke belakang showroom bersama Rivaldi (pelaku lain yang sudah ditangkap),” terang Jules.
“Pelaku memukul dan menyabetkan samurai pendek ke Eky dan memukul Vina memakai tangan kosong mengenai hidung sampai berdarah di TKP. Lalu mengangkat Vina dekat Eky dan mencium dan memegang payudara Vina di TKP. Selanjutnya membawa korban ke flyover dan meninggalkannya,” jelasnya. (nsi)
Load more