Jakarta, tvOnenews.com - Perjalanan umrah yang dilakukan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) bukan untuk kepentingan pribadi melainkan perjalanan dinas kementerian.
Hal itu disampaikan penasihat hukum SYL, Djamaludin Koedoeboen, berdasarkan keterangan salah satu saksi yang menyatakan ada penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman di Makkah, Arab Saudi.
"Yang bersangkutan itu kalau yang kami ingat beliau juga ikut berangkat umrah dan ada penandatangan MoU di Makkah," ujar Koedoeboen kepada wartawan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024).
Bahkan, saksi itu juga turut terlibat dalam penandatangan MoU tersebut.
Sebab, dia yang membuat konsiderans atau uraian singkat mengenai pokok-pokok pikiran yang menjadi latar belakang dan alasan pembuatan keputusan.
"Beliau yang membuat konsiderans dari Mou itu. Dan itu yang akan kita gali sehingga kita bisa menemukan fakta, kebenaran materiil, bahwa sebenarnya apa sih yang terjadi," sebutnya.
Load more