Kementan Catat Sekitar 70 Ribu Hektare Lahan Pertanian Terdampak Banjir-Longsor Aceh dan Sumatera
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mencatat sekitar 70 ribu hektare lahan pertanian terdampak bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh dan Sumatera.
Terkait hal ini, Kementan mempersiapkan langkah pemulihan untuk lahan sawah dan peternakan.
“Lahan yang mengalami puso ini sudah tidak berbentuk sawah lagi. Untuk itu, Kementerian Pertanian akan melakukan perbaikan melalui program cetak sawah, termasuk penyediaan benih dan alat mesin pertanian agar lahan bisa kembali produktif,” kata Wamentan Sudaryono, Rabu (31/12/2025).
Ia mengatakan, pemulihan lahan sawah dilakukan bertahap. Saat ini juga tengah dilakukan pembersihan dan rehabilitas wilayah terdampak pascabencana.
Ia menjelaskan pendataan rinci terhadap lahan pertanian mulai dilakukan Januari 2026.
Selain itu, lanjut dia, jika ada lahan terdampak dan tidak mengalami gagal panen, Kementan juga akan melakukan pendampingan.
Sudaryono menegaskan, pihaknya akan mendampingi sampai aktivitas produksi lahan tersebut normal Kembali.
Kemudian, Sudaryono menambahkan bahwa pihaknya juga mendata dampak bencana pada subsektor peternakan.
Diketahui, sektor peternakan yang banyak terdampak adalah ternak ayam, sapi, dan kambing.
“Untuk peternakan yang mengalami kerusakan akibat bencana, Kementan akan menyiapkan bantuan pemulihan pascabencana, termasuk bantuan ternak, pakan, dan sarana pendukung lainnya agar usaha peternakan masyarakat bisa bangkit kembali,” katanya menjelaskan.
Ia juga mengatakan, kebutuhan dasar masyarakat dalam masa darurat harus berjalan.
Di satu sisi, pemerintah juga harus memastikan lahan dan pertanian bisa segera pulih supaya bisa segera digunakan petani dan peternak.
Lebih lanjut, Sudaryono mengingatkan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menangani bencana.
Dirinya menegaskan, pemilihan pertanian tidak bisa dilakukan sendiri. Oleh karenanya, Kementan akan bekerja sama dengan pemda serta organisasi seperti Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). (iwh)
Load more