Sidak Pasar Jelang Tahun Baru, Mentan Amran Tegaskan Harga Pangan Wajib Sesuai HET: Tak Ada Alasan Minyak Goreng Naik!
- Kementan
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Pasar Tebet Barat, Jakarta Selatan, guna memastikan ketersediaan pasokan dan stabilitas harga pangan saat Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Dalam inspeksinya, Mentan menegaskan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan momentum Nataru untuk menaikkan harga pangan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kami tidak ingin ada yang memanfaatkan situasi di saat Natal dan Tahun baru, kemudian seenaknya menaikkan harga di atas HET. Sekali lagi, kita adalah produsen minyak goreng terbesar di dunia. Tidak ada alasan untuk naik. Harus ikuti HET yang ada,” kata Mentan Amran saat melakukan sidak ke Pasar Tebet Barat, Rabu (31/12/2025).
Dalam peninjauan tersebut, Mentan menemukan harga minyak goreng rakyat masih dijual di atas HET, dengan harga mencapai sekitar Rp18.000 per liter.
Ia menegaskan bahwa pengawasan akan difokuskan pada mata rantai hulu, terutama produsen dan distributor, bukan pedagang eceran.
“Jangan diganggu pedagang pengecernya. Tapi produsennya langsung. Tidak ada alasan harga minyak goreng naik,” tegasnya.
Mentan Amran juga menyampaikan bahwa secara nasional tidak terdapat faktor mendasar yang mendorong kenaikan harga pangan. Produksi sejumlah komoditas utama, seperti beras dan minyak goreng, dinilai berada pada level yang memadai.
“Sekarang beras, minyak goreng tidak ada alasan naik. Karena saat ini produksinya tinggi,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pedagang kecil tidak boleh dirugikan akibat praktik tidak sehat di tingkat hulu. Menurutnya, pihak yang mengambil keuntungan berlebihan harus menjadi sasaran penindakan.
“Jangan ganggu mereka. Saat ini yang mencari untung banyak, apalagi serakahnomics, keserakannya sudah tinggi sekali,” ujar Mentan Amran.
Lebih lanjut, Mentan memastikan pemerintah tidak akan ragu menindak pelaku usaha di hulu jika terbukti sengaja memanfaatkan momen hari besar keagamaan untuk meraup keuntungan berlebih.
“Bila perlu, kalau memang dia sengaja untuk mencari keuntungan, itu disegel dan izinnya dicabut,” tegas Mentan.
Di sisi lain, Mentan Amran memberikan apresiasi kepada pedagang beras yang menjual produknya di bawah HET. Ia menilai kepatuhan terhadap aturan harga merupakan bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Load more