Sial Baru Coba-coba Konsumsi Ganja, Kang Mus alias Epy Kusnandar Langsung Keciduk, Polisi Buru 2 Buronan
Selain Kang Mus 'Preman Pensiun' alias Epy Kusnandar dan temannya Yogi Gamblez polisi juga memburu dua buronan (DPO) lagi terkait penyalahgunaan narkotika.
Jumat, 17 Mei 2024 - 22:08 WIB
Sumber :
- Antara
Sementara untuk tersangka Epy Kusnandar, polisi menjeratnya dengan pasal yaitu 127 ayat 1 huruf A Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tentang penyalahguna narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri wajib direhabilitasi atau pidana penjara maksimal empat tahun.(ant)
Load more