Jakarta, tvOnenews.com - Selain Kang Mus Preman Pensiun alias Epy Kusnandar dan temannya Yogi Gamblez polisi juga memburu dua buronan (DPO) terkait penyalahgunaan narkotika.
Kedua buronan itu berinisial JC dan ZK. Adapun JC adalah penjual ganja ke artis Yogi Gamblez dan ZK berperan mengantarkan ganja tersebut dari JC ke artis Yogi Gamblez.
Sementara itu, Epy Kusnandar mendapatkan satu linting ganja dari rekannya Yogi Gamblez.
"Berdasarkan Interogasi yang dilakukan oleh penyidik kepada saudara YG, didapatkan informasi bahwa pelaku mendapatkan narkotika jenis ganja tersebut dari seseorang bernama JC (DPO) pada 05 Maret 2024 sekira pukul 14.00 WIB," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol. M Syahduddi dalam jumpa pers pada Jumat (17/5/2024).
Syahduddi juga mengatakan ganja tersebut diantarkan oleh ZK (DPO) dan kemudian diterima oleh Yogi Gamblez.
Artis Yogi Gamblez dan Epy Kusnandar telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Load more