MK Diminta Kaji Aspek Kecurangan Proses Pileg untuk Keadilan Sengketa PHPU Anggota DPR
- Julio Trisaputra-tvOne
Di sisi lain, dalam keterangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada sidang pendahuluan MK menguraikan adanya fakta keberatan yang diajukan oleh salah seorang saksi saat rekapitulasi di tingkat Kabupaten Kampar.
Kala itu, ada rekaman suara dan video yang memperlihatkan KPPS membuat kesepakatan jika surat suara dicoblos pada kolom logo atau gambar parpol dan dicoblos pada kolom nama calon atau nomor urut calon, maka suara dimasukkan sebagai perolehan suara partai bukan perolehan suara calon.
"Dengan membuka ruang untuk memeriksa pokok perkara dan bukti-bukti yang dihadirkan, maka diyakini persidangan MK akan menghadirkan kebenaran materiil. Apalagi secara konstitusional kedudukan MK sebagai pelaku kekuasaan kehakiman yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," terang Jimmy. (hmd/nsi)
Load more