Jakarta, tvOnenews.com - Buruh meminta kepastian masa kerja kepada Wali Kota Jakarta Utara dan Forkopimko pada aksi May Day di Gelanggang Olahraga Rawa Badak, Jakarta Utara, Rabu (1/5/2024).
Ketua Panitia May Day Jakarta Utara, Usman mengatakan pihaknya menyoroti UU Omnibus Law yang merugikan kaum buruh di Indonesia.
"Ada satu musuh pekerja saat ini yang membuat jadi timpang yakni UU Omnibus Law," kata Usman.
Usman mengatakan seharusnya buruh, pengusaha, dan pemerintah bergandengan tangan agar tidak terjadi ketimpangan.
Menurut Usman, salah satu yang dihilangkan dalam Ombibus Law adalah keamanan bekerja lantaran kontrak pekerja yang bisa terus diperpanjang tanpa batas.
"Tidak ada kepastian bekerja, kami ingin agar ada kepastian bekerja sampai pensiun sehingga semua tenang," jelasnya.
Selain itu, dia mengatakan ada upah yang semakin kecil dan membuat daya beli buruh menurun sehingga hal ini berdampak pada keberlanjutan perusahaan.
"Kami berharap aspirasi kami diterima dan disampaikan ke Pj Gubernur DKI Jakarta," imbuhnya.
Menanggapi aksi buruh, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim menerima pesan yang disampaikan peserta aksi dan mengatakan semua aspirasi yang disampaikan akan dibahas dalam LKS Tripartit antara pemerintah, pengusaha dan buruh di Jakarta Utara.
"Realisasi di Jakarta Utara nanti bisa kita bahas di sini untuk memberikan rekomendasi dengan melibatkan seluruh pihak," kata Ali.(ant/lgn)
Load more