TAUD Sebut Polisi Terlalu Terburu-buru Proses Hukum Mahasiswa yang Ditangkap saat Aksi May Day
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mendatangi Markas Polda Metro Jaya pada Rabu (4/6/2025).
Kehadirannya itu untuk memenuhi panggilan kedua terkait dengan pemeriksaan status mahasiswa yang ditetapkan sebagai tersangka pada saat aksi May Day lalu. Turut hadir juga perwakilan dari kemahasiswaan FISIP Untirta.
Andrie Yunus, perwakilan TAUD, menyatakan bahwa pihaknya menilai proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian terlalu tergesa-gesa. Sebab, pihak kepolisan tidak transparan dalam proses hukum ini.
Pihak Andrie sebagai pendamping huku juga merasa tidak dilibatkan dalam langkah proses hukum yang dilakukan oleh polisi terhadap para mahasiswa.
"Kami menilai pihak kepolisian terlalu terburu-buru dan banyak menyalahi prosedur hukum acara, yang mana kemudian tidak ada pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu misalnya," ungkap Andrie di Polda Metro Jaya, Rabu (4/6).
Andrie menilai bahwa proses hukum yang saat ini dilakukan adalah bagian dari bentuk represifitas aparat negara terhadap warganya yang menyuarakan hak penyampaian pendapat di muka umum.
"Bagi kami, ini sangat menyangsikan bagaimana proses hukum begitu sangat dipaksakan dan digunakan untuk meredam suara kritis warga," ujarnya.
Selain itu, Andrie juga menyatakan bahwa para korban yang ditetapkan sebagai tersangka banyak mengalami tindakan kekerasan, termasuk penyiksaan ketika ditangkap.
"Ada pemukulan, ada upaya untuk mengejar pengakuan, yang mana sebetulnya itu sudah jelas dan tegas dilarang dalam beberapa surat internal kepolisian termasuk Perkap HAM maupun undang-undang kepolisian," beber Andrie.
Oleh karenanya, Andrie menekankan bahwa setiap orang memiliki jaminan bebas dari tindakan penyiksaan sebagaimana yang diatur dalam konstitusi UUD 1945.
"Ini tentu sangat tidak dapat diterima dan kami akan terus mengawal proses hukum ini agar keadilan dapat ditegakkan," ujarnya.
TAUD dan para korban akan terus mengikuti proses pemeriksaan dan memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai warga negara dapat dilindungi.
"Kami akan terus mengawal proses ini dan memastikan bahwa keadilan dapat ditegakkan," tandasnya. (rpi/muu)
Load more