News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dewan Pers Kecam Keras Penganiayaan Jurnalis oleh Tiga Oknum Anggota TNI AL di Halmahera Selatan

Dewan Pers mengecam keras peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AL terhadap Sukandi Ali, wartawan Halmahera Selatan, Maluku Utara. 
Selasa, 2 April 2024 - 16:11 WIB
Ilustrasi kekerasan jurnalis
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Dewan Pers mengecam keras peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh tiga oknum anggota TNI AL terhadap Sukandi Ali, wartawan Halmahera Selatan, Maluku Utara. 

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengatakan dengan tegas Dewan Pers mememberikan pengawalan dan dukungan penuh kepada korban juga keluarganya untuk mendapatkan hak atas kebenaran, pemulihan dan keadilan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami melakukan komunikasi dengan Kepala Staf Angkatan Laut untuk memastikan pemenuhan hal perlindungan kepada korban. Jadi jangan sampai setelah ada peristiwa ini, kemudian ada bentuk-bentuk intimidasi dan kekerasan lanjutan kepada wartawan maupun keluarganya bahkan upaya-upaya penandatanganan perdamaian pada korban,” jelas Ninik dalam Jumpa Pers di Gedung Dewan Pers, Senin (1/4/2024).

Selain itu, Dewan Pers turut memastikan bahwa korban harus mendapatkan jaminan kesehatan untuk memulihkan kondisi fisik dan juga meminta kepada Pimpinan TNI AL untuk memastikan proses hukum sebagai upaya pengungkapan kebenaran terhadap pelaku dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Ninik memberikan apresiasi kepada semua pihak yang memberikan dukungan untuk korban, sekecil apapun termasuk dari institusi TNI AL dan masyarakat umum. 

Selain itu, Ninik juga menyampaikan bahwa butuh dukungan semua pihak untuk memastikan bahwa apapun bentuk keberatan terhadap pemberitaan, harus diselesaikan secara etik. 

“Ada hak jawab yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang keberatan terhadap pemberitaan. Selain itu, jika ada indikasi pelanggaran atau kesalahan yang dilakukan oleh wartawan, silakan melalui proses hukum yang berlaku, bukan melakukan tindakan intimidasi kekerasan baik pada wartawan maupun keluarganya,” tegas Ninik.

Sementara, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan, Arif Zulkifli menyampaikan bahwa Dewan Pers sangat menyesalkan terjadinya peristiwa tindak kekerasan tersebut. 

Menurutnya, wartawan bekerja dalam perlindungan Undang-Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers. 

Wartawan bekerja sesuai dengan mandat konstitusi untuk memenuhi hak publik untuk tahu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam negara demokrasi tidak boleh ada yang ditutup-tutupi dan publik sebagai pembayar pajak berhak untuk tahu apapun menyangkut kepentingan mereka sebagai publik. 

“Kami menganggap ini adalah sebuah tindakan yang patut dikecam karena bukan sekedar ancam wartawan secara pribadi tapi juga mengancam kerja jurnalistik yang diamanatkan oleh konstitusi,” ujar Arif.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT