Polisi Dalami Keterlibatan Pelaku Dukun Santet di Ciputat dengan Jaringan Terorisme
Kepolisian telah menetapkan Heriyadi (67) terduga pelaku dukun santet di Ciputat, Kota Tangsel sebagai tersangka kepemilikan sejumlah senjata api ilegal.
Kamis, 7 Maret 2024 - 15:06 WIB
Sumber :
- Istimewa
Adapun pihak kepolisian hingga menurunkan unit Gegana Polri dalam mengusut kepemilikan sejumlah senjata ilegal tersebut.
"Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut," katanya. (raa)
Load more