ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gedung MK.
Sumber :
  • Dok Setkab

Heboh Putusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen, DPR RI: Tidak Berlaku di Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin tanggapi Putusan MK Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen empat persen suara sah nasional.
Minggu, 3 Maret 2024 - 11:31 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin menanggapi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Dia mengaku secara khusus belum membahas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Kendati begitu, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023 terkait ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum akan menjadi catatan penting bagi DPR.

"Komisi II secara khusus belum membahas topik ini, tetapi pada waktunya pasti akan menjadi catatan penting. Jika revisi Undang-Undang Pemilu tidak bisa dilakukan pada periode DPR sekarang, minimal sudah ada bahan-bahan besar untuk pembahasan pada DPR periode berikutnya," kata Yanuar dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (3/3/3024). tvonenews



Yanuar juga menyebutkan untuk Pemilu 2024 ketentuan Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu masih berlaku.

"Bahwa ambang batas parlemen masih empat persen. Jadi, jangan lagi menafsirkan bahwa Pemilu 2024 ambang batas parlemen sudah berubah," jelasnya.

Dia menilai dalam putusan MK itu tidak secara khusus menyebut besaran angka tertentu untuk ambang batas parlemen, sehingga DPR dan pemerintah masih memiliki kebebasan untuk menetapkan besaran angka yang baru untuk ambang batas parlemen.

"Cuma besaran angka tersebut harus punya dasar argumentasi yang kuat. Tidak lagi sekadar kesepakatan politik antara DPR dan pemerintah," katanya.

Sementara, pemberlakuan ambang batas untuk Pemilu 2029 nantinya harus merujuk pada UU Pemilu yang baru, sehingga UU Pemilu saat ini harus direvisi.

Hal ini dikarenakan, putusan MK tidak serta merta berlaku sebelum ada perubahan norma dalam undang-undang.

"Saya kira revisi Undang-Undang Pemilu tersebut tidak boleh lagi parsial, tetapi harus utuh dan menyeluruh. Jangan seperti sekarang, revisi maju mundur sesuai dengan pesanan dan selera kepentingan sesaat," tuturnya.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan uji materi Perludem terkait ketentuan ambang batas parlemen sebesar empat persen suara sah nasional yang diatur dalam UU Pemilu.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan dalam Sidang Pleno MK yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (29/2/2024).

Berdasarkan keputusan MK norma Pasal 414 ayat (1) UU Pemilu adalah konstitusional sepanjang tetap berlaku untuk Pemilu DPR 2024 dan konstitusional bersyarat untuk diberlakukan pada Pemilu DPR 2029 dan pemilu berikutnya, sepanjang telah dilakukan perubahan ambang batas parlemen dengan berpedoman pada persyaratan yang ditentukan.

Dalam pertimbangan hukum yang dibacakan oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra, MK tidak menemukan dasar rasionalitas dalam penetapan besaran angka atau persentase paling sedikit empat persen dimaksud dalam pasal tersebut.

Angka ambang batas parlemen tersebut juga berdampak terhadap konversi suara sah menjadi jumlah kursi DPR yang berkaitan dengan proporsionalitas hasil pemilu.

“Hal demikian disadari atau tidak, baik langsung atau tidak telah mencederai kedaulatan rakyat, prinsip keadilan pemilu, dan kepastian hukum yang adil bagi semua kontestan pemilu, termasuk pemilih yang menggunakan hak pilih. Berdasarkan hal tersebut, dalil pemohon yang pada pokoknya menyatakan ambang batas parlemen dan/atau besaran angka atau persentase ambang batas parlemen yang tidak disusun sesuai dengan dasar metode dan argumen yang memadai pada dasarnya dapat dipahami oleh Mahkamah,” tandasnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Keturunan Rp208 Miliar Kasih Sinyal Mau Bela Timnas Indonesia, Netizen Berbondong-bondong 'Geruduk' IG-nya

Pemain Keturunan Rp208 Miliar Kasih Sinyal Mau Bela Timnas Indonesia, Netizen Berbondong-bondong 'Geruduk' IG-nya

Pemain keturunan bernilai Rp208 miliar kasih sinyal mau bela Timnas Indonesia, netizen langsung berbondong-bondong 'geruduk' Instagram-nya.
Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Media China Bongkar Calon Pengganti Branko Ivankovic di Piala Asia Timur

Usai Kalah dari Timnas Indonesia, Media China Bongkar Calon Pengganti Branko Ivankovic di Piala Asia Timur

Asosiasi Sepak Bola China resmi memutus kontrak kerja sama dengan pelatih kepala tim nasional, Branko Ivankovic, menyusul kegagalan tim melaju ke babak keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Gagal Jawab Target di AVC Nation Cup, Timnas Voli Putri Indonesia Pulang dengan Kabar Baik

Gagal Jawab Target di AVC Nation Cup, Timnas Voli Putri Indonesia Pulang dengan Kabar Baik

Walau gagal menjawab target, Timnas Voli Putri Indonesia pulang dengan kabar baik setelah menyelesaikan kompetisi di posisi lima. 
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Branko Ivankovic Dipecat China Tanpa Terima Uang Kompensasi Menggiurkan Gegara Timnas Indonesia

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Branko Ivankovic Dipecat China Tanpa Terima Uang Kompensasi Menggiurkan Gegara Timnas Indonesia

Pelatih Branko Ivankovic resmi dipecat Asosiasi Sepak Bola China seusai gagal membawa Tim Naga lolos ke Piala Dunia 2026. Kelalahan dari Timnas Indonesia disebut jadi alasan China mendepak pelatih asal Kroasia tersebut.
Perlakuan Berbeda Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic Usai Dipecat, Warga China Ternyata Kecewa Berat Hingga Lakukan Ini

Perlakuan Berbeda Shin Tae-yong dan Branko Ivankovic Usai Dipecat, Warga China Ternyata Kecewa Berat Hingga Lakukan Ini

Media lokal melaporkan Branko Ivankovic resmi mengakhiri tugasnya sebagai pelatih kepala tim nasional China tanpa mendapat penghargaan.
Semakin Memanas, Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Israel, Kondisi Tel Aviv Jadi Begini

Semakin Memanas, Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Israel, Kondisi Tel Aviv Jadi Begini

Keributan Iran dengan Israel semakin memanas. Pasalnya, Israel telah serang Iran, dan saat ini Iran melakukan serangan balik.

Trending

Buntut Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih

Buntut Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, DPR Sebut Presiden akan Ambil Alih

Buntut dari polemik empat (4) pulau yang diperebutkan Aceh - Sumut, membuat  Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara.
Link Streaming Berita Terkini tvOne Online Terbaru dan Trending

Link Streaming Berita Terkini tvOne Online Terbaru dan Trending

Nonton streaming tvOne secara real time hanya di tvOnenews.com. Solusi untuk menonton acara-acara tvOne, stasiun televisi berita dan olahraga nomor satu di Indonesia.
Ada Kabar Buruk Menerjang Warga Indonesia, Hari Minggu 15 Juni 2025 Siap-siap Lakukan Ini

Ada Kabar Buruk Menerjang Warga Indonesia, Hari Minggu 15 Juni 2025 Siap-siap Lakukan Ini

Ada kabar buruk untuk warga di akhir pekan ini, Minggu 15 Juni 2025.
Semakin Memanas, Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Israel, Kondisi Tel Aviv Jadi Begini

Semakin Memanas, Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Israel, Kondisi Tel Aviv Jadi Begini

Keributan Iran dengan Israel semakin memanas. Pasalnya, Israel telah serang Iran, dan saat ini Iran melakukan serangan balik.
Shin Tae-yong Langsung Ambil Alih Pekerjaan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Usai Kalah dari Jepang? Kata Ramalan Denny Darko...

Shin Tae-yong Langsung Ambil Alih Pekerjaan Patrick Kluivert di Timnas Indonesia Usai Kalah dari Jepang? Kata Ramalan Denny Darko...

Setelah hancur lebur di kandang Jepang, benarkah posisi Patrick Kluivert di Timnas Indonesia akan kembali diambil alih Shin Tae-yong? Begini menurut ramalannya.
Media Arab Saudi Ungkap Alasan AFC Batal Pilih Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Berdasarkan Poin Terbanyak

Media Arab Saudi Ungkap Alasan AFC Batal Pilih Tuan Rumah Putaran Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 Berdasarkan Poin Terbanyak

Media Arab Saudi mengungkap alasan AFC batal memilih tuan rumah putaran keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 berdasarkan raihan poin terbanyak.
Tim Asuhan Patrick Kluivert Dibantai Jepang 0-6, Shin Tae-yong Blak-blakan Kalau Timnas Indonesia Seharusnya...

Tim Asuhan Patrick Kluivert Dibantai Jepang 0-6, Shin Tae-yong Blak-blakan Kalau Timnas Indonesia Seharusnya...

Mantan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, blak-blakan beri tanggapan usai tim asuhan Patrick Kluivert dibantai 0-6 oleh Jepang, dia bilang...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT