News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Butet Kertaredjasa Sebut Putusan MK Awal Bencana Moral

Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Peran Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo termasuk yang menjadi perhatian. Budayawan Yogyakarta sekaligus relawan yang ikut mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia pada dua kali pemilu 2014 dan 2019, Butet Kertaredjasa menyebut jika putusan MK menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, merupakan awal mula bencana moral.
Selasa, 17 Oktober 2023 - 10:08 WIB
Butet Kertaredjasa, Budayawan, Monologer, Pendiri Teater Gandrik
Sumber :
  • Instagram @masbutet

Jakarta, tvOnenews.com-Putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah syarat capres dan cawapres menuai sorotan. Peran Ketua MK Anwar Usman, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo termasuk yang menjadi perhatian. Budayawan Yogyakarta sekaligus relawan yang ikut mengantarkan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia pada dua kali pemilu 2014 dan 2019, Butet Kertaredjasa menyebut jika putusan MK menyebabkan Gibran berpasangan dengan Prabowo, merupakan awal mula bencana moral

Pasalnya, ujar Butet, rakyat Indonesia bukan orang bodoh yang tak bisa membaca peristiwa. "Rakyat selalu punya kecerdasan membaca yang "tersembunyi"," ujar Butet. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Surat terbuka Butet disebut sebagai bagian usahanya untuk ngelingke, mengingatkan seorang warga biasa. Butet bukan anggota partai politik atau bagian dari kelompok kekuasaan. Ia juga tak bermaksud  untuk mendikte atau ikut campur. Butet menyebut Presiden Jokowi sangat cermat dengan insting politik tajam. Ia hanya mengingatkan bagian dari kerja kebudayaan yang selama ini dilakukannya. 

Butet hanya ingin warisan Jokowi sebagai contoh pemimpin yang baik musnah. "Sejak 1998 kami berjuang untuk pemimpin yang dapat dijadikan contoh, jadi role model, jadi baromoter, jadi tauladan," ujar aktor teater Gandrik. 

Seperti diketahui, putusan yang menjadi sorotan itu ialah terkait permohonan 90/PUU-XXI/2023. MK mengabulkan gugatan itu sekaligus mengubah Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 menjadi:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

'Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon Wakil Presiden adalah: berusia paling rendah 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah.'

Lewat putusan ini MK seperti memberi "karpet merah" bagi Gibran untuk maju dalam kontestasiu Pilpres 2024. Apalagi ia sudah dipinang oleh Koalisi Indonesia Maju mendampingi capres Prabowo-Subianto. (bwo)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Tak Hanya Jadi Pembuka Al Quran, Surat Al Fatihah Ternyata Bisa Bikin Iblik dan Setan Tersiksa

Surat Al-Fatihah merupakan surat pertama yang diturunkan dalam Al-Qur’an dan memiliki keutamaan yang begitu besar, bahkan disebut mampu membuat iblis merasakan siksaan.
Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

Ditetapkan Tersangka atas Laporan Doktif, dr Richard Lee Malah Komentari Ucapan Pandji Pragiwaksono: Pret Lah

dr Richard Lee menyoroti ucapan Pandji Pragiwaksono yang kritik Wapres Gibran Rakabuming Raka di tengah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya atas laporan Dokter Detektif Samira (Doktif).
Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan Jauh Tetap Aman dan Tenang, Amalkan Doa Singkat Ketika Istirahat Sejenak di Jalan

Perjalanan jauh kerap menguras tenaga dan membuat tubuh terasa lelah. selain berikhtiar dengan menjaga kesehatan dan keselamatan, umat Muslim juga dianjurkan berdoa

Trending

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Indonesia Pecah Kebuntuan Aturan Saudi, Menang Tender Lahan Strategis untuk Kampung Haji di Makkah

Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Punya Hubungan Khusus dengan Petinggi MU, Xavi Hernandez Merapat ke Old Trafford?

Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga Sekali Manggung Capai Rp100 Juta, Kini Sang Ayah Dituding Tilep Uang hingga Rp10 Miliar

Honor Farel Prayoga disebut capai Rp100 juta sekali manggung. Namun, sang ayah kini dituding tilep uang hingga Rp10 miliar dari hasil kerja sang anak.
Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Detik-detik Seorang Istri Aniaya hingga Suruh Suami Perkosa Karyawati di Makassar, Polisi: Kejadiannya Direkam

Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan Temukan Bangkai Kapal Berisi Jenazah di Pulau Komodo

Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Pemain PS Putra Jaya Dipecat Usai Layangkan Tendangan Kungfu ke Dada Penggawa Perseta di Liga 4

Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

27 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Siswi SMP di Simalungun, Korban Disetubuhi Sebelum Dibunuh

Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT