“Kita meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh untuk turun tangan dalam hal menertibkan tambang emas Ilegal tersebut, ini menjadi stigma buruk bagi Institusi kepolisian jika ternyata benar adanya kegiatan ilegal yang melanggar hukum yang dibekingi oleh oknum aparat kepolisian,” ujarnya.
Zubir mengatakan, selain diduga membekingi kegiatan ilegal mining tersebut, sang oknum kepolisian itu juga diduga ada memasukkan beko miliknya sendiri, untuk ikut serta dalam kegiatan tambang emas ilegal di Kawasan Nagan Raya.
“Kepada pak kapolda dan wakapolda baru serta jajarannya untuk mengecek ke lapangan dan memberantas kegiatan ilegal tersebut. Demi terwujudnya Citra Polisi Yang Presisi di Provinsi Aceh, sesuai dengan yang dicetuskan oleh Kapolri,” ungkapnya.
Load more