News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Panwaslih Nagan Raya Aceh Awasi Pendistribusian Logistik Pilkada 2024

Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pilkada serentak tahun 2024. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pendistribusian logistik berjalan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran di Suka Makmue, Selasa.
Rabu, 27 November 2024 - 08:57 WIB
Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Juni Efendi (kanan) Melakukan Pengawasan Pendistribusian Logistik Pilkada 2024 Menggunakan Perahu yang Menyeberangi Sungai di Kecamatan Seunagan Timur, Selasa.
Sumber :
  • Antara

Nagan Raya, 27/11 (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Nagan Raya, Aceh, melakukan pengawasan pendistribusian logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian logistik berjalan secara transparan, tertib, dan tepat sasaran," kata Ketua Panwaslih Kabupaten Nagan Raya H. Juni Efendi di Suka Makmue, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, pengawasan tersebut berlangsung  selama dua hari sejak tanggal 25-26 November 2024.

Juni Efendi mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Panwaslih Kabupaten Nagan Raya, dilakukan secara melekat dimulai dari pengiriman logistik dari gudang logistik KIP Nagan Raya menuju gudang tingkat kecamatan dan desa. 

Ia menambahkan jajarannya akan bersiaga di Gudang Logistik KIP Nagan Raya hingga proses pendistribusian logistik Pilkada Serentak 2024 dinyatakan selesai.

“Panwaslih kecamatan juga telah diinstruksikan untuk mengawasi kedatangan logistik di kecamatan masing-masing hingga Panitia Pengawas Lapangan (PPL) ditingkat Gampong," ujar Juni.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Juni, pengawasan pengiriman logistik Pilkada perlu dilakukan agar tidak ada pelanggaran hingga kendala di lapangan, sehingga Pilkada serentak di Kabupaten Nagan Raya berjalan dengan baik dan lancar.

Pengawasan yang dilakukan menyangkut kelengkapan logistik dari mulai kotak suara, formulir, segel, tinta, dan surat suara untuk Pilgub Aceh maupun Pilbup Nagan Raya.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT