News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

WN Kanada Korban Pemerasan Anggota Divhubinter Polri Dideportasi ke Australia Malam Ini

Warga Negara (WN) Kanada Stephane Gagnon yang menjadi korban pemerasan anggota Divhubinter Polri akan dideportasi ke Australia pada Kamis (8/6/2023) malam ini. 
Kamis, 8 Juni 2023 - 16:41 WIB
WN Kanada korban pemerasan anggota Divhubinter Polri dideportasi ke Australia malam ini
Sumber :
  • Pexels-Kindel Media

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Negara (WN) Kanada Stephane Gagnon yang menjadi korban pemerasan anggota Divhubinter Polri akan dideportasi ke Australia pada Kamis (8/6/2023) malam ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Amur Chandra. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nanti malam, bukan ekstradisi deportasi," kata Chandra kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Chandra menuturkan WN Kanada akan dikeluarkan dari wilayah NKRI usai masuk daftar red notice yang dikeluarkan pemerintah Kanada. 

Kata ia, pihaknya tak melakukan ekstradisi terhadap WN Kanada tersebut melainkan mendeportasinya ke negara Australia. 

"Jadi dia deportasi ke luar Indonesia kita kirim ke Australia. Nah, di Australia nanti ending over antara pihak Australia dengan Kanada kita enggak ada perjanjian ekstradisi," ungkapnya. 

WN Kanada Ajukan Praperadilan dan Laporan Akibat Jadi Korban Pemerasan Anggota Divhubinter Polri dan Seorang Markus

Seorang Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon ditangkap Polda Bali akibat diduga masuk daftar red notice Interpol. 

Kekinian, WN Kanada tersebut mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya, yakni Pahrur Dalimunthe. 

Pahrur mengatakan praperadilan dilakukan akibat penangkapan yang dilakukan pihak Polda Bali melanggar aturan red notice tersebut hingga proses ekstradisi. 

Menurutnya, praperadilan terkait dugaan penangkapan yang menyalahi aturan diajukan pihaknya ke Pengadilan Negeri (PN) Bali. 

"Sekarang ini sudah terungkap. Proses ini diawali dengan makelar kasus diawali pemerasan, diawali perbuatan yang melawan hukum sehingga kami meminta agar proses ekstradisi ini ditinjau ulang. Apakah benar orang ini layak diekstradisi atau enggak, apakah benar pemerintah Kanada minta klien kami ini (diekstradisi) atau justru orang lain atau justru tidak pernah meminta sama sekali," kata Pahrur saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Klien kami orang baik. Dia bekerja dan punya usaha di sini, punya keluarga di sini, tidak aneh-aneh di sini. Jadi apa yang mau dikejar untuk mengekstradisi orang ini. Di-red notice juga jelas tak ada perintah untuk menangkap," sambungnya.

Selain mengajukan praperadilan, pihak WN Kanada turut serta melakukan laporan polisi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan seorang makelar kasus (markus) dan anggota Divhubinter Polri. 

Pasalnya, sebelum dilakukan penangkapan WN Kanada itu menjadi korban pemerasan oleh seorang markus dan juga anggota Divhubinter Polri. 

"Kita temukan bukti-bukti yang kuat. Akhirnya kita buat bukti laporan pemerasan. Laporannya sudah diterima Polda Bali. Di konpers Polda Bali bilang kemarin sudah diproses, tapi baru kita laporan hari ini," katanya. 

Diketahui, seorang Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50) menjadi korban pemerasan oleh seorang anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kuasa Hukum Stephane Gagnon Pahrur Dalimunthe mengatakan aksi pemerasan itu berawal dari kliennya yang diduga masuk sebagai buronan oleh negaranya atau daftar red notice

Saat itu, terdapat seorang makelar kasus (markus) yang menghampirinya di Bali dengan membawa surat red notice yang diduga tak sesuai persyaratan yang ada. 

Lantas pelaku markus itu mengancam akan melakukan penangkapan dan meminta tebusan uang berjumlah Rp3 miliar. 

"Jadi klien saya ini sudah 2020 di Bali. Punya usaha di Bali, anak istrinya ada di sini. Kemudian enggak tahu kenapa tiba-tiba di 2022 di bulan Februari ada yang mendatangi dia, kemudian bawa red notice. ‘Eh nama kamu Stephane kan, kamu ini masuk dalam red notice interpol. Kalau kamu enggak mau ditangkap bayar'. Sejak awal angkanya sudah (minta) Rp3 miliar," katanya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Akibat rasa ketakutannya, sang WN Kanada itu mengikuti kemauan sang markus dengan membayar sesuai kesanggupannya senilai Rp1 miliar. 

Namun, usai melakukan pembayaran itu beberapa pekan kemudian sang WN Kanada itu justru ditangkap oleh pihak Polda Bali pada 20 Mei 2023. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Akhirnya dia takut bayar secara bertahap. Tapi lama kelamaan masih tetap diminta, ya sudah enggak benar, dia ditangkap.Terus tadi yang dia bilang ternyata tiba-tiba ditangkap. Nah, saat ditangkap orang ini datang lagi. Kamu mau bebas enggak kalau mau bebas bayar lagi. Tanggal 31 Mei dia bayar lagi totalnya Rp750 juta," kata Pahrur. 

"Jadi ini tidak terputus. Jadi misalnya pernah suatu waktu oknum ini oknum anggota Polri dengan markus datang ke rumah klien kami. Jadi kalau dikatakan apakah yang memeras murni dengan orang markus atau middleman ini mereka kerja sama," sambungnya. (raa/nsi)  

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT