LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
WN Kanada korban pemerasan anggota Divhubinter Polri dideportasi ke Australia malam ini
Sumber :
  • Pexels-Kindel Media

WN Kanada Korban Pemerasan Anggota Divhubinter Polri Dideportasi ke Australia Malam Ini

Warga Negara (WN) Kanada Stephane Gagnon yang menjadi korban pemerasan anggota Divhubinter Polri akan dideportasi ke Australia pada Kamis (8/6/2023) malam ini. 

Kamis, 8 Juni 2023 - 16:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Warga Negara (WN) Kanada Stephane Gagnon yang menjadi korban pemerasan anggota Divhubinter Polri akan dideportasi ke Australia pada Kamis (8/6/2023) malam ini. 

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri Brigjen Amur Chandra. 

"Nanti malam, bukan ekstradisi deportasi," kata Chandra kepada tvOnenews.com saat dikonfirmasi, Kamis (8/6/2023).

Chandra menuturkan WN Kanada akan dikeluarkan dari wilayah NKRI usai masuk daftar red notice yang dikeluarkan pemerintah Kanada. 

Baca Juga :

Kata ia, pihaknya tak melakukan ekstradisi terhadap WN Kanada tersebut melainkan mendeportasinya ke negara Australia. 

"Jadi dia deportasi ke luar Indonesia kita kirim ke Australia. Nah, di Australia nanti ending over antara pihak Australia dengan Kanada kita enggak ada perjanjian ekstradisi," ungkapnya. 

WN Kanada Ajukan Praperadilan dan Laporan Akibat Jadi Korban Pemerasan Anggota Divhubinter Polri dan Seorang Markus

Seorang Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon ditangkap Polda Bali akibat diduga masuk daftar red notice Interpol. 

Kekinian, WN Kanada tersebut mengajukan praperadilan melalui kuasa hukumnya, yakni Pahrur Dalimunthe. 

Pahrur mengatakan praperadilan dilakukan akibat penangkapan yang dilakukan pihak Polda Bali melanggar aturan red notice tersebut hingga proses ekstradisi. 

Menurutnya, praperadilan terkait dugaan penangkapan yang menyalahi aturan diajukan pihaknya ke Pengadilan Negeri (PN) Bali. 

"Sekarang ini sudah terungkap. Proses ini diawali dengan makelar kasus diawali pemerasan, diawali perbuatan yang melawan hukum sehingga kami meminta agar proses ekstradisi ini ditinjau ulang. Apakah benar orang ini layak diekstradisi atau enggak, apakah benar pemerintah Kanada minta klien kami ini (diekstradisi) atau justru orang lain atau justru tidak pernah meminta sama sekali," kata Pahrur saat ditemui di Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Klien kami orang baik. Dia bekerja dan punya usaha di sini, punya keluarga di sini, tidak aneh-aneh di sini. Jadi apa yang mau dikejar untuk mengekstradisi orang ini. Di-red notice juga jelas tak ada perintah untuk menangkap," sambungnya.

Selain mengajukan praperadilan, pihak WN Kanada turut serta melakukan laporan polisi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan seorang makelar kasus (markus) dan anggota Divhubinter Polri. 

Pasalnya, sebelum dilakukan penangkapan WN Kanada itu menjadi korban pemerasan oleh seorang markus dan juga anggota Divhubinter Polri. 

"Kita temukan bukti-bukti yang kuat. Akhirnya kita buat bukti laporan pemerasan. Laporannya sudah diterima Polda Bali. Di konpers Polda Bali bilang kemarin sudah diproses, tapi baru kita laporan hari ini," katanya. 

Diketahui, seorang Warga Negara (WN) Kanada bernama Stephane Gagnon (50) menjadi korban pemerasan oleh seorang anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri.

Kuasa Hukum Stephane Gagnon Pahrur Dalimunthe mengatakan aksi pemerasan itu berawal dari kliennya yang diduga masuk sebagai buronan oleh negaranya atau daftar red notice

Saat itu, terdapat seorang makelar kasus (markus) yang menghampirinya di Bali dengan membawa surat red notice yang diduga tak sesuai persyaratan yang ada. 

Lantas pelaku markus itu mengancam akan melakukan penangkapan dan meminta tebusan uang berjumlah Rp3 miliar. 

"Jadi klien saya ini sudah 2020 di Bali. Punya usaha di Bali, anak istrinya ada di sini. Kemudian enggak tahu kenapa tiba-tiba di 2022 di bulan Februari ada yang mendatangi dia, kemudian bawa red notice. ‘Eh nama kamu Stephane kan, kamu ini masuk dalam red notice interpol. Kalau kamu enggak mau ditangkap bayar'. Sejak awal angkanya sudah (minta) Rp3 miliar," katanya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Akibat rasa ketakutannya, sang WN Kanada itu mengikuti kemauan sang markus dengan membayar sesuai kesanggupannya senilai Rp1 miliar. 

Namun, usai melakukan pembayaran itu beberapa pekan kemudian sang WN Kanada itu justru ditangkap oleh pihak Polda Bali pada 20 Mei 2023. 

"Akhirnya dia takut bayar secara bertahap. Tapi lama kelamaan masih tetap diminta, ya sudah enggak benar, dia ditangkap.Terus tadi yang dia bilang ternyata tiba-tiba ditangkap. Nah, saat ditangkap orang ini datang lagi. Kamu mau bebas enggak kalau mau bebas bayar lagi. Tanggal 31 Mei dia bayar lagi totalnya Rp750 juta," kata Pahrur. 

"Jadi ini tidak terputus. Jadi misalnya pernah suatu waktu oknum ini oknum anggota Polri dengan markus datang ke rumah klien kami. Jadi kalau dikatakan apakah yang memeras murni dengan orang markus atau middleman ini mereka kerja sama," sambungnya. (raa/nsi)  

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

Menpora Dito Bicara Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ole Romeny: Masih Dalam Kajian di PSSI

“Sampai sekarang (berkas naturalisasi Ole Romeny) masih dikaji PSSI. Jadi, kami (Kemenoora) masih menunggu untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya,” kata Dito
Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

Manajer Timnas Indonesia Sumardji Tegaskan Target di Piala AFF 2024: Minimal Tembus Final

“Ya targetnya kita tentu mendapat yang terbaik (di Piala AFF 2024). Paling tidak ke final. Minimal kita tembus ke (babak) final," jelas Sumardji kepada media
Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Top 3 Bola: Kata Calvin Verdonk soal Suporter Garuda, Vietnam Makin Panik Lihat Timnas Indonesia, Maarten Paes Hampir Menyerah Jadi Pemain Bola

Berikut 3 artikel bola terpopuler di tvOnenews.com pada Senin (25/11/2024). Kabar seputar pemain Timnas Indonesia masih menjadi yang paling banyak diminati.
Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Bawa-bawa Erick Thohir Media Malaysia Soroti Timnas Indonesia yang Tak Turunkan Kekuatan Penuh di Piala AFF 2024

Sejumlah pemain top mulai dari Maarten Paes, Calvin Verdonk hingga Jay Idzes tidak dipanggil pelatih Shin Tae-yong untuk pemusatan latihan (TC) Timnas Indonesia
Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Jatuh Bangun Arini Subianto Bangun Bisnis, dari Toko Buku, Komisaris Adaro Energy hingga Wanita Terkaya Indonesia Berharta Rp21 Triliun

Kesuksesannya Arini Subianto menjadi bukti bahwa wanita pun bisa sukses berkarier di ranah publik dan tak melulu berkutat dengan urusan domestik. 
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral