Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR Komisi VII dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf (57) diduga melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) ke istri kedua berinisial M (30).
Padahal, sebagai anggota Komisi VIII dia bertugas di ruang lingkup bidang agama, sosial, kebencanaan serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Buntut kasus KDRT ini, Bukhori Yusuf mengundurkan diri dari kader PKS. Hal ini dikonfirmasi oleh Anggota Dewan Penasihat PKS Adang Daradjatun.
“Dia sudah masyarakat biasa. Sudah bukan menjadi anggota partai lagi,” ujar Adang, Selasa (23/5/2023).
Berdasarkan keterangan kuasa hukum korban—Srimiguna—yang diterima tvOnenews.com, KDRT diduga terjadi beberapa kali selama kurun waktu 2022.
Peristiwa KDRT terakhir terjadi bulan November 2022. Posisi korban seorang diri.
Load more