News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Minahasa Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris akan Ajukan Banding

Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup. Hotman Paris Hutape mengatakan akan mengambil langkah banding.
Selasa, 9 Mei 2023 - 14:36 WIB
Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup, Hotman Paris akan ajukan banding
Sumber :
  • Muhammad Bagas-tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup

Kuasa hukum Teddy Minahasa—Hotman Paris Hutapea—mengatakan akan mengambil langkah banding terkait vonis yang diberikan majelis hakim terhadap kliennya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usai mendengarkan vonis hukuman penjara seumur yang dibacakan Hakim Ketua Jon Sarman Saragih, terdakwa Teddy Minahasa tampak langsung menghampiri Hotman Paris di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar), Selasa (9/5/2023).

Keduanya tampak berbincang serius yang diduga membahas terkait vonis yang diberikan majelis hakim.

Saat ditanya awak media, Hotman Paris menegaskan akan mengambil langkah banding terkait vonis dari majelis hakim itu.

"Enggak usah diperintah. Banding," tegas dia kepada awak media, Selasa (9/5/2023).

Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup, Hotman Paris akan ajukan banding. Dok: Julio Trisaputra-tvOne

Kemudian, Hotman Paris menegaskan langkah banding itu kepada kliennya—Teddy Minahasa.

"Banding kan ya?," tanya Hotman kepada Teddy Minahasa.

Merespons hal tersebut, Teddy Minahasa yang mengenakan masker biru tua tampak langsung menganggukkan kepalanya sebagai tanda menyetujui langkah yang diambil sang kuasa hukum.

Teddy Minahasa bahkan sempat mengangkat dan mengepalkan tangan kanannya yang diduga dapat diartikan sebagai perjuangannya belum berakhir.

Hotman Paris menjelaskan langkah banding diambil karena pihaknya merasa putusan majelis hakim hanya meng-copy paste atau menyalin dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Karena putusan hakim meng-copy paste surat dakwaan jaksa," ucapnya.

Hotman Paris menyebut perjalanan penyelesaian kasus hukum kliennya itu masih panjang.

"Sudah pasti banding. Sampai PK (peninjauan kembali) nanti. Masih panjang perjalanan," ungkapnya.

Sebelumnya, Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa divonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus peredaran narkoba.

Vonis itu dibacakan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Selasa (9/5/2023).

tvonenews

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara seumur hidup," ujar Hakim Ketua Jon Sarman Saragih dalam persidangan.

Putusan demikian dilayangkan setelah pemeriksaan 19 saksi dan 4 ahli dari jaksa penuntut umum serta 2 saksi dan 4 ahli meringankan dari pihak terdakwa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Khusus di Kota Tangerang, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling pada Hari Perayaan Natal 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025).
Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Tak Usah Khawatir, Ini Lokasi dan Jadwal SIM Keliling saat Perayaan Hari Natal 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (25/12/2025) tepatnya perayaan Natal.
Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Ancol Targetkan 750 Ribu Pengunjung Saat Musim Libur Nataru

Taman Impian Jaya Ancol masih menjadi lokasi favorit masyarakat menghabiskan waktu bersama keluarga.
Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Umat Kristiani Jakarta Timur Tak Perlu Khawatir, Perayaan Natal Dipastikan Berjalan Aman

Pemerintah Kota Jakarta Timur menjamin keamanan dan kenyamanan umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal 2025.
Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Empati Bencana, PHRI Imbau Momen Pergantian Tahun Diisi Tanpa Kembang Api

Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) DKI Jakarta Sutrisno mengimbau anggotanya untuk mengganti atraksi kembang api dengan kegiatan yang lain pada saat perayaan pergantian tahun.
Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Comeback Gila di Casablanca! Burkina Faso Hancurkan Harapan Guinea Khatulistiwa

Timnas Burkina Faso menunjukkan mental baja dengan bangkit dari ketertinggalan untuk menaklukkan Timnas Guinea Khatulistiwa dengan skor dramatis 2-1 pada laga Grup E Piala Afrika (AFCON) 2025.

Trending

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Gus Yahya 'Melawan' Ungkap Rais Aam PBNU Tak Tanggapi Permintaan Islah

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengatakan tidak mendapat respons dari KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam PBNU terkait ajakan islah.
Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Sekjen PKS: Relawan PKS Kerja Sama dengan Aparat Negara di Bencana

Relawan PKS terus hadir di lokasi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra dengan mengedepankan sinergi & kerja sama erat bersama TNI-Polri
Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Mahasiswi UMM Disekap dan Diikat Bripka Agus Sebelum Dibunuh dan Dirudapaksa, Saksi Kunci Serahkan Ini

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradla Amalia Najwa (21) kembali mendatangi Polda Jawa Timur (Jatim).
Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Jelang Munas, Nasarudin Banjir Dukungan untuk Jadi Ketum PP KAUMY

Dinamika pencalonan Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Keluarga Alumni Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (KAUMY) terus bergulir jelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) pada 26–27 Desember 2025.
5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

5 Link Twibbon Ucapan Selamat Natal 2025 Paling Dicari Warganet, Gratis dan Ada Caption Postingan

Berikut link twibbon selamat natal 2025 beserta captionnya. Semoga bermanfaat.
Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Polda Jatim Geledah Rumah Bripka AS dalam Kasus Pembunuhan Mahasiswi Faradila

Penyidikan kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa, terus berkembang.
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 25 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 25 Desember 2025 membawa energi cinta yang hangat, penuh kebersamaan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT