Terungkap, Ini Identitas Si Pria 'Gondrong' Pelaku Mutilasi di Sleman, Nasib Ayu Indraswari Berujung Tragis di Tangannya
- Kolase tim tvonenews.com
tvOnenews.com – Ayu Indraswari (34) wanita asal Yogyakarta ditemukan tewas di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18, Pakem, Sleman, Yogyakarta. Kini identitas pelaku mutilasi di Sleman berhasil terungkap.
Diketahui, kasus mutilasi di Sleman berawal dari korban datang bersama pria misterius ke wisma Kaliurang. Kamri selaku Kepala Dukuh Purwodadi Kamri mengatakan pria menyewa kamar pada Sabtu (18/3/2023).
“Menginap dari malam Minggu jam setengah 6 sudah sampai sana. Belum ada satu jam di situ terus pergi lagi. Datang lagi sama perempuan itu,” kata Kamri.
Pelaku Mutilasi di Sleman Sempat Tinggalkan KTP
Sosok pria dibalik kasus mencekam mutilasi di Sleman, pria itu mengundang banyak pertanyaan. Diketahui, sebelum menjemput Ayu Indraswari, sang pria misterius sempat meninggalkan KTP dan meminjam kunci kamar kepada penjaga.
Kepala Dukuh Purwodadi Kamri mengungkapkan bahwa pria itu melakukan pepanjangan sewa kamar wisma hingga Minggu (19/3/2023). Pada Minggu dini hari, lampu kamarnya masih menyala namun motornya sudah sudah lenyap dari halaman wisma.
Kecurigaan timbul setelah tidak terlihat adanya aktivitas hingga Minggu malam. Akhirnya, penjaga wisma memutuskan untuk mendobrak kamar dengan cara mencongkel jendela.
“Terus dibuka, congkel lewat jendela kecil,” kata Kamri.
Dari situlah, sang penjaga wisma melihat ada jasad seorang wanita di dalam kamar mandi.
“Kelihatan lah (jasad wanita) di kamar mandi,” sambungnya.
Penjaga wisma pun segera melaporkan temuan itu ke polisi.
Terungkap Ini Identitas Mutilasi di Sleman
Sosok pria misterius pelaku mutilasi di Sleman berhasil terungkap. Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan Ayu Indraswari bernama Heru Prastio (23).
Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan motif dibalik pembunuhan Heru karena pelaku terjerat pinjol alias pinjaman online.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ujar Nuredy pada Rabu (22/3/2023).
Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan Heru Prastio menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala. Korban yang tak sadarkan diri pun lalu dimutilasi dengan keji.
Load more