"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan sebagaimana yang disampaikan tadi untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta. Sehingga yang bersangkutan mencari cara untuk melunasi hutang dengan mendapatkan uang secara cepat dengan melakukan pembunuhan,” ujar Nuredy pada Rabu (22/3/2023).
Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengungkapkan Heru Prastio menghabisi nyawa korban dengan cara dipukul menggunakan benda tumpul di bagian belakang kepala. Korban yang tak sadarkan diri pun lalu dimutilasi dengan keji.
Berdasarkan keterangan polisi, Heru Prastio dengan tega memutilasi korban menjadi 65 bagian. Tak hanya itu, potongan tubuh korban rencananya akan dibuang ke toilet kamar mandi di wisma tersebut.
"Adapun alasan atau motif melakukan mutilasi sesuai dengan keterangan tersangka yaitu untuk menyembunyikan jejak yang mana niat yang bersangkutan adalah bagian tubuh korban akan dibuang ke septik tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, dan ransel juga kita temukan di tkp, untuk dibuang," sambung Nuredy.
Pelaku Membawa Kabur Beberapa Barang Korban
Pelaku mutilasi di Sleman memberikan pengakuan mengejutkan terkait pembunuhan Ayu indraswari. Berdasarkan penelusuran tim tvOnenews, pria ‘gondrong’ si pelaku dihujani sejumlah pertanyaan oleh polisi.
Pelaku mengatakan korban dieksekusi menggunakan pisau besar hingga cutter.
Load more