Menurut Hasyim, gugatan ke PN Jakpus bukan satu-satunya yang dilayangkan Partai Prima ke KPU. Bahkan pihaknya sudah diadukan Partai Prima secara bertubi-tubi.
Mulai dari mengadukan ke Bawaslu, hingga ke PTUN sebanyak dua kali. Semuanya dilakukan Partai Prima karena merasa dirugikan dengan keputusan KPU.
Hasyim pun meminta pihak-pihak yang akan mengadukan KPU untuk membaca terlebih dahulu semua yang terkait dengan keputusan KPU.
"Kalau KPU dituduh tidak sungguh-sungguh, saya berharap teman-teman yang mau mengadukan itu baca dulu putusannya, apa pembelaan KPU, apa jawaban KPU, apa eksepsi KPU, gak pernah KPU main-main, kami mesti sungguh-sungguh," pungkasnya. (Apo/Buz).
Load more