Saat kasusnya terkuak, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan paspor baru untuk kabur bersama istrinya. Namun Gayus akhirnya menyerahkan diri.
2. Wawan Ridwan
Wawan Ridwan merupakan mantan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra). Ia terlibat dalam kasus yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam.
Kala itu, harta kekayaan Wawan tercatat menyentuh angka Rp6,072 miliar. Paling besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp4,767 miliar. Detailnya, dia memiliki dua unit rumah dan tanah di Bekasi dan Bandung, dan satu unit tanah di Lebak. Wawan punya satu motor dan mobil senilai Rp 523,5 juta, kemudian dia memiliki harta bergerak Rp 619,4 juta dan uang setara kas Rp 164,3 juta. Wawan juga memiliki utang sebesar Rp 2,89 juta.
3. Rafael Alun Trisambodo
Load more