Sri Mulyani Perintahkan Segera Bubarkan Club Moge Pegawai Ditjen Pajak 'Belasting Rijder'
- Istimewa
Menurut Sri Mulyani, keberadaan klub motor gede (Moge) Blasting Rijder DJP untuk segera dibubarkan. Apalagi, Blasting Rijder DJP merupakan komunitas pegawai pajak yang menyukai motor gede.
Sejumlah intruksi pun langsung dikeluarkan orang nomer satu di Kementerian Keuangan tersebut. Adapun instruksi tegas yang diberikan Sri Mulyani kepada para pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI, segera bubarkan komunitas Blasting Rijder DJP.
"Pertama, jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Menkeu Sri Mulyani dalam keterangannya, Minggu (26/2/2023).
Kedua, lanjutnya, meminta agar klub Blasting Rijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tambahnya.
Bahkan, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi. Mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik. Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.
Soal harta kekayaan pejabat Ditjen Pajak yang fantastis yang dimiliki eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun, sebenarnya bukan yang pertama terjadai. Dan berikut rangkuman daftar pejabat Ditjen Pajak dengan kekayaan fantastis yang pernah terekam media.
1. Gayus Tambunan
Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu ini sempat menjadi buah bibir masyarakat karena terlibat kasus korupsi dan namanya sempat menghebohkan Indonesia pada sekitar tahun 2011.
Harta Gayus yang disita pihak kepolisian mencapai Rp74 miliar. Angka tersebut terdiri atas 12 aset. Bahkan nilai fantastis itu belum termasuk dari aset pom bensin yang dimilikinya. Gayus terlibat kasus makelar pajak dengan nilai Rp28 miliar.
Saat kasusnya terkuak, Gayus sempat melarikan diri ke Singapura dengan menggunakan paspor baru untuk kabur bersama istrinya. Namun Gayus akhirnya menyerahkan diri.
2. Wawan Ridwan
Wawan Ridwan merupakan mantan Kabid Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat Dan Tenggara (Sulselbartra). Ia terlibat dalam kasus yang menjerat eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan DJP Angin Prayitno Aji yakni kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) di tahun 2021-2022 silam.
Load more