Oknum Polisi di Pacitan Lakukan KDRT Terhadap Istri dan Anak 13 Tahun, Polres Pacitan Buka Suara
- Agus Wibowo/tvOne
Pacitan, tvOnenews.com - Oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polres Pacitan dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya hingga mengalami luka-luka.
Bripka AD dilaporkan istrinya Bella atas tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga menyebabkan tubuhnya alami sejumlah luka lebam.
Bella mengaku tindak kekerasan itu sudah sering dilakukan kepadanya di depan ibunya. Terakhir dilakukan pada bulan November 2025.
“Sudah sering, cuma (gara-gara) masalah sepele. Kan saya izin mau kerja ke Jogja ya, saya berpikir ingin bantu suami demi kebutuhan keluarga,” tuturnya.
- Agus Wibowo/tvOne
"Saya ditampar, dipukul bagian rahang sampai 5 gigi saya lepas dan setelah itu dibanting di lantai sambil kaki diinjak. Itu keponakan saya juga ikutan jadi korban,” imbuh Bella.
Citra, kakak Bella menyampaikan akan melaporkan Bripka AD dengan dugaan kekerasan terhadap anak.
"Anak saya inisial RZ usia 13 Tahun bahkan turut menjadi korban kekerasan Bripka AD. Waktu itu anak saya pergi ke rumah neneknya. Setelah beberapa saat disana, ia berniat ingin minta uang untuk jajan. Namun Bripka AD yang kebetulan ada di rumah emosi dan langsung marah lalu memukuli anak saya,"
“Kan sudah biasa ya cucu main ke rumah neneknya. Terus minta uang ke neneknya. Wajar kan? Kenapa si AD marah sampai pukul anakku sampai luka luka,” terangnya.
Usai menjadi korban pemukulan itu, korban RZ dilarikan ke RSU dr. Darsono Pacitan untuk menjalani perawatan medis.
- Agus Wibowo/tvOne
“Pas kejadian itu tetangga neneknya teriak-teriak sambil melerai. Takut terjadi apa-apa, anak saya sama tetangga dibawa ke rumah sakit. Saya akan laporkan kekerasan anak ini. Kalau perlu saya akan ke Polda Jatim dan Komnas Perlindungan Anak dan Perempuan,” tambahnya dengan kesal.
Polres Pacitan masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap Bripka AD atas dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap istri dan keponakannya.
Load more