Kedelapan, sebelumnya dia mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.
Kesembilan, dia juga katakan, telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut, ia akui dirinya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.
Kesepuluh, atas perkara ini ia katakn juga bahwa dirinya telah dijatuhi hukuman administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota POLRI. (put)
Load more