News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terdakwa Selebgram Isa Zega Dituntut JPU Lima Tahun Penjara, Protes ke Majelis Hakim

Terdakwa Isa Zega dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kepanjen
Kamis, 1 Mei 2025 - 11:29 WIB
Selebgram Isa Zega
Sumber :
  • tim tvone - edy cahyono

Malang, tvOnenews.com – Terdakwa Isa Zega dituntut lima tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Kepanjen, Rabu (30/4). 

Tim JPU terdiri dari Darmawati Lahang SH, Novita Maharani SH MH, Ari Kuswadi SH dan David Christian Lumban Gaol SH, menyebut hal yang memberatkan terdakwa berbelit-belit dan mempersulit persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lucunya dalam sidang pembacaan tuntutan itu, Isa Zega langsung protes ke Majelis Hakim, mempertanyakan kenapa tuntutannya lima tahun. 

“Kok bisa tuntutannya lima tahun yang mulia,” protes Isa Zega.

Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto SH MH menegaskan bahwa tuntutan adalah hak dari jaksa penuntut umum.

“Itu hak mereka, tegas Ayun,” ujarnya.

Pembacaan tuntutan tersebut, awalnya dibacakan oleh JPU Ari Kuswadi SH, sesuai dengan fakta persidangan dan keterangan dari saksi ahli. Termasuk juga dibacakan chat terdakwa kepada Shandy untuk bertemu. Dalam chat itu Isa mengatakan akan atur jadwal, sedangkan Shandy Purnamasari balik bertanya, kenapa Isa Zega naikin konten MS Glow di akunnya. Terdakwa menjawab karena dirinya dan Shandy belum bertemu. Namun keduanya tidak pernah bertemu.

“Bahwa setelah percakapan melalui pesan singkat tersebut tidak dipenuhi saksi Shandy Purnamasari, selanjutnya Isa Zega membuat konten story reels baik di akun Instagram dan tiktok yang mengandung unsur pencemaran nama baik dan fitnah terhadap saksi Shandy Purnamasari,” ujar Ari membacakan berkas tuntutan.

Dilanjutkan JPU David Christian Lumban Gaol SH bahwa yang memberatkan terdakwa Isa Zega pertama perbuatan terdakwa mengakibatkan pencemaran kehormatan dan nama baik saksi Shandy Purnamasari sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak korban. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedua terdakwa dalam persidangan berbelit-belit dalam memberikan keterangan, sehingga mempersulit jalannya persidangan dan ketiga terdakwa tidak mengakui perbuatannya. Adapun keadaan yang meringankan bahwa terdakwa belum pernah dihukum.

“Berdasarkan uraian, JPU pada Kejari Kepanjen dengan didasarkan UU RI no 8 tahun 1981 tentang KUHAP, pasal 8 ayat 3 UU RI nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, "Demi keadilan dan kebenaran berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, jaksa melakukan penuntutan",” urai David.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT