Jaksa Tolak Seluruh Pledoi Ferdy Sambo
- tim tvOnenews/Julio Trisaputra
Kelima, ia mengaku telah berupaya untuk bersikap kooperatif selama menjalani persidangan, menyampaikan semua keterangan yang memang saya ketahui.
Keenam, ia juga telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (social punishment) yang begitu berat tidak saja terhadap dirinya. Namun juga terhadap istrinya, keluarga, bahkan anak-anaknya.
Ketujuh, baik dirinya maupun istrinya telah didudukkan sebagai terdakwa dalam persidangan ini dan berada di dalam tahanan.
Kedelapan, sebelumnya dia mengaku tidak pernah melakukan tindak pidana di masyarakat, melakukan pelanggaran etik maupun disiplin di Kepolisian.
Kesembilan, dia juga katakan, telah 28 tahun mengabdikan diri kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepada nusa dan bangsa, sehingga atas kesetiaan dan dharma bakti tersebut, ia akui dirinya telah dianugerahi Bintang Bhayangkara Pratama yang diberikan oleh Bapak Presiden Republik Indonesia.
Kesepuluh, atas perkara ini ia katakn juga bahwa dirinya telah dijatuhi hukuman administratif berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sebagai anggota POLRI. (put)
Load more