Isa Zega Akui Video Buatannya Tapi Berkilah Tanpa Link, Ini Penegasan Majelis Hakim
- edi cahyono
Malang, tvOnenews.com - Isa Zega menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Kepanjen. Dalam sidang tersebut, Isa Zega mengakui di depan majelis hakim terkait video postingannya yang ditampilkan menjadi barang bukti. Isa yang sempat berkilah hal itu dongeng, dicecar majelis mengenai bukti dongengnya, sekaligus dipertanyakan karena merujuk satu orang yakni Shandy.
Ketika menjawab, JPU terdakwa mengakui menghubungi Shandy Purnamasari, sebagaimana chat yang diperlihatkan jaksa penuntut umum ke hadapan majelis hakim dan kuasa hukum terdakwa.
"Ya saya menghubungi," tegas Isa.
Terdakwa Isa Zega dicecar pertanyaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), penasihat hukum dan majelis hakim selama dua jam dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa perkara kasus pencemaran nama baik Owner MS Glow Shandy Purnamasari di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.
Dalam sidang ini, terdakwa mengakui video dan postingan yang dihadirkan dan diputar dalam persidangan sebagai barang bukti memang dia yang membuat. Namun dia tidak tahu dari mana diambilnya. Hal itu diungkapnya ketika ditanyai Ketua Majelis Hakim, Ayun Kristiyanto.
"Saya yang buat, kalau yang ini saya yang mulia, tapi maksudnya video ini diambil dari mana saya tidak tahu," jawab Isa Zega ketika ditanyai Ketua Majelis Hakim, Ayun, Selasa (29/4/2025).
Majelis hakim juga menanyai Isa Zega soal postingan yang diunggah dan diklaim terdakwa sebagai cerita dongeng fiktif.
Bahkan, Ketua Majelis Hakim Ayun Kristiyanto meminta terdakwa untuk membuktikan apakah terdakwa bisa menunjukkan contoh lain cerita dongeng lainnya yang dibuat dan diunggah terdakwa yang mirip dengan yang diperkarakan.
"Ketika bilang ini dongeng, saudara harus membuktikan ke kami, karena di tiap postingan kami juga mendongeng gitu lho. Karena menurut ahli bahasa yang kemarin itu antara dongeng, pernyataan, kemudian bercerita nina bobok itu lain semua, prosesnya juga lain, bahasanya lain terus penekanannya lain," tanya Ayun.
"Nah di video yang saudara sampaikan itu apalagi yang menjadi pokoknya kan kemarin para saksi itu apa menyakini bahwa o itu Shandy karena ada dalam tanda kutip, garis besarnya itu Shaundhesip itu Shandy Shandy aja itu fokus di keterangan para saksi," sambung Ayun seraya meminta barang bukti video diputar.
Load more