Kemudian tim Reskrim berhasil mengembangkan kasus prostitusi online ini hingga ke mucikarinya.
Lebih lanjut, Putra menjelaskan, dalam proses pengembangan prostitusi online, pihaknya berhasil menangkap pemilik akun sekaligus admin group telegram Big Pertamax di sebuah apartemen kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.
"Selain menangkap pemilik akun petugas juga mengamankan dua wanita lain yang berada di kamar apartemen itu," katanya.
Dia mengungkapkan, pemilik akun sekaligus admin group telegram berinisial MC (24) ditetapkan sebagai tersangka karena berperan sebagai mucikari.
Sedangkan tiga wanita yang diamankan dijadikan sebagai saksi.
"Pemilik akun sekaligus admin group telegram kita tetapkan sebagai tersangka. MC (24) berperan merekrut wanita melalui medsos twitter. Jika ada pria yang berminat, para wanita lalu diminta mengirimkan sejumlah foto dan video. Ketika cocok MC akan menemui para calon wanita yang akan ditawarkannya melalui group telegram," terang dia.
Diketahui, rata-rata wanita yang bergabung di akun MC berasal dari Jakarta, Bandung dan Malang.
Load more