Tiga orang pekerja seks komersial (PSK) diciduk oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) saat di Jalan Falatehan Melawai, kawasan Blok M, Jakarta Selatan.
Aiptu Lilik Cahyadi PJ Kasat Tahti Polres Pacitan, dilaporkan karena memperkosa tahanan wanita. Aksi bejat itu dilakukan di dalam ruang tahanan Polres Pacitan.
Polisi mengamankan dua orang tersangka yakni SM (56) sebagai pelaku utama (mucikari) dan TR (29) yang berperan membantu dalam praktik perdagangan orang tersebut
Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap kasus TPPO dengan menyalahgunakan akun facebook korban lalu ditawarkan ke pria hidung belang.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Polda Sumatera Selatan, mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TTPO),
Polres Pesisir Barat menangkap seorang wanita mucikari berinisial DS (29) yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan manusia di Lingkungan Pasar Mulya, Kec
Polsek Denpasar Barat, Bali, menangkap dua pria berinisial KAW (23) dan RMF (17) yang diduga mucikari. Keduanya menjajakan dua anak di bawah umur sebagai PSK.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya.
Pemerintah Indonesia selangkah lagi mewujudkan proyek ambisius Kampung Haji di Makkah setelah resmi memenangkan penawaran lahan strategis di jantung Kota Suci.
Manchester United kembali memulai proses pencarian pelatih kepala baru setelah resmi memecat Ruben Amorim. Di tengah situasi tersebut, nama Xavi Hernandez mencuat setelah secara terbuka menyatakan ketertarikannya untuk melatih di Liga Inggris.
Warga Makassar dihebohkan dengan insiden detik-detik seorang istri aniaya hingga suruh suami perkosa karyawatinya. Tak hanya itu saja, seorang istri itu juga
Nelayan asal Pulau Komodo, menemukan bangkai kapal di perairan dekat Pulau Komodo bagian barat, Saat diperiksa, mereka menemukan ada sesosok jenazah dalam kapal
Muhammad Hilmi langsung dipecat Putra Jaya Pasuruan setelah aksi tidak sportifnya layangkan tendangan kungfu terhadap pemain Perseta Firman Nugraha di Liga 4.
Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun, Sumatera Utara, menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap ZR (15), siswi kelas IX SMP Negeri 2 Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, pada Senin (5/1/2026).