News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaringan Prostitusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur Dibongkar Unit PPA Polrestabes Surabaya

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya.
Selasa, 14 Mei 2024 - 16:39 WIB
Jaringan Prositusi Online yang Libatkan Anak di Bawah Umur Dibongkar Unit PPA Polrestabes Surabaya
Sumber :
  • zainal arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil membongkar praktik prostitusi anak di sebuah apartemen kawasan Sukolilo, Surabaya. Dalam kasus ini, sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka.

AKBP Hendro Sukmono Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya melalui Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shinta Dewi Nainggolan menyatakan, penyidik sudah menangani kasus ini dan dalam tahap pengembangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Benar telah diamankan tujuh orang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sudah disidik sudah ditangani, sekarang masih kami kembangkan,” kata Rina Senin (13/5/2024).

Dari informasi yang dihimpun, para korban merupakan anak di bawah umur. Mereka dipekerjakan sebagai PSK (pekerja seks komersial) oleh tersangka sejak Januari 2024 silam.

Tersangka menjajakan anak di bawah umur itu melalui aplikasi MiChat. Sementara itu, inisial para tersangka antara lain YK seorang wanita dan mucikari asal Pelambang, Sumatera Selatan.

Kemudian enam pria berperan sebagan joki atau mengoperasikan aplikasi kencan untuk mencari pria hidung belang untuk berkencan dengan para korban yang mereka istilahkan angel (anak gadis di bawah umur).

Keenam tersangka diantaranya, inisial RS, AM, SS, RI, AS, dan EM yang masih anak di bawah umur. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 17 UU TPPO.

Saat diinterogasi, para pelaku asal Palembang ini mengaku telah beroperasi selama 6 bulan di Kota Surabaya dengan mempekerjakan empat gadis di bawah umur yang dijual untuk melayani pria hidung belang dengan mengunakan aplikasi kencan dewasa online, Michat.

Mami (32) dan Papo, dua mucikari sepasang kekasih ini menjelaskan, jika setiap kencan gadis di bawah umur yang mereka istilahkan angel, dijual Rp300 ribu sekali melayani pria hidung belang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Uang hasil prostitusi tersebut mereka bagi, Rp175 ribu untuk angel (gadis di bawah umur) Rp75 ribu untuk joki dan Rp50 ribu untuk si mami atau papi (mucikari),” ujar mami salah satu mucikari

Saat ini keempat korban sedang dalam pemulihan dan pendampingan Unit PPA Polrestabes. Sementara kedua mucikari dan lima joki harus mendekam di penjara Polrestabes Surabaya karena terjerat undang-undang TPPO dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Pelatih Sassuolo Angkat Topi untuk Jay Idzes, Sebut Kapten Timnas Indonesia itu Layak Dapat Penghormatan Besar

Nama Jay Idzes kembali mencuri perhatian, kali ini datang langsung dari Italia. Pelatih Sassuolo akui kapten Timnas Indonesia itu layak dapat penghormatan besar.
Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Final Four Proliga 2026: Dio Zulkifli Ungkap Faktor Kemenangan Telak Jakarta LavAni Menang Telak Atas Garuda Jaya

Jakarta LavAni meraih kemenangan meyakinkan pada laga pembuka Final Four Proliga 2026 atas Jakarta Garuda Jaya dengan skor 3-0 (25-17, 25-20, 25-17).
Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Masih Punya Pertandingan Sisa, Seberapa Besar Peluang Persib Juara Lagi?

Persib Bandung terus menunjukkan ambisinya dalam perburuan gelar BRI Super League 2025/2026. Dengan komposisi skuad yang dinilai mewah, Maung Bandung diprediksi
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi

Trending

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

Akhirnya PSSI Jawab Persoalan Status WNI 4 Pemain Timnas Indonesia di Eredivisie

PSSI menegaskan polemik yang menimpa sejumlah pemain naturalisasi Timnas Indonesia di Belanda tidak berkaitan dengan status mereka sebagai Warga Negara Indonesi
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Terungkap, Atlet Indonesia Tolak Tawaran Naturalisasi dari Turki, FPTI: Mungkin Bisa Sampai 3

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Yenny Wahid menyebut atlet panjat tebing Indonesia menolak tawaran naturalisasi dari Turki.
Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Pembonceng Motor Tewas di Kalideres Jakbar Diduga Ditabrak Truk TNI, Polisi Selidiki Bersama POM TNI

Polisi mengungkap fakta baru dibalik insiden tewasnya pembonceng sepeda motor berinisial AM (50), usai motornya ditabrak oleh truk, Jalan Utan Jati Arah Timur
Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

Penerimaan Bea Cukai Tertekan, IAW Desak Audit Total untuk Tutup Kebocoran Negara

IAW soroti penerimaan Bea Cukai yang terkontraksi, desak audit forensik dan reformasi sistemik untuk cegah kebocoran puluhan triliun.
Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Langkah Tegas Dedi Mulyadi Berantas Nepotisme di Proyek Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni, Lebih Transparan!

Dedi Mulyadi siapkan sistem transparan untuk program rutilahu di Jawa Barat. Nepotisme diputus, masyarakat kini bisa ajukan bantuan rumah secara transparan.
Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Belum Lama Beri Diskon, Dedi Mulyadi Kini Mudahkan Warga Jabar Bayar Pajak Kendaraan: Jika Sulit Bisa Curhat Online

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menyediakan aplikasi Curhat Samsat Jabar untuk menyelesaikan keluhan warga Jabar yang sulit bayar pajak kendaraan (PKB).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT