News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Malika Korban Penculikan Telah Ditemukan, KemenPPPA Beberkan 4 Upaya Penanganan Kasus Perlindungan Anak

Kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi sorotan banyak pihak.
Rabu, 4 Januari 2023 - 10:59 WIB
Konferensi pers di RS Bhayangkara Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOne

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus penculikan seorang anak perempuan berusia 6 tahun di Kelurahan Gunung Sahari, Jakarta Pusat menjadi sorotan banyak pihak.

Termasuk pemerintah dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memberikan perhatian yang cukup serius terhadap kasus penculikan ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejak hilangnya pada tanggal 7 Desember 2022, korban telah ditemukan pada Senin (2/1/2023) malam dan menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kramat Jati.

Hampir satu bulan Malika Anastasya diculik oleh seorang pemulung dan dibawa ke daerah yang cukup jauh dari rumahnya.

Terkait hal ini, KemenPPPA mengklaim bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan terhadap korban dan keluarganya melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA).

Kemudian, KemenPPPA mengungkap adanya empat upaya untuk penanganan kasus yang terkait dengan perlindungan anak.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar mengatakan empat upaya tersebut adalah pengawasan, perlindungan, pencegahan serta perawatan dan rehabilitasi.

Dia meminta dari kasus ini masyarakat belajar jadi lebih sensitif lagi terhadap kemungkinan adanya ancaman kejahatan pada anak. Menurut dia, upaya pencegahan harus lebih ditekankan lagi.

“Belajar dari kasus ini, mudah-mudahan tidak terulang lagi kasus yang sama. Unsur pencegahannya juga harus diutamakan. Kami mohon kerja sama keluarga dan masyarakat untuk lebih sensitif lagi memahami adanya kemungkinan anak berada dalam ancaman penculik atau orang lain yang punya niat jahat,” tutur Nahar dalam konferensi pers di RS Bhayangkara Kramat Jati, Selasa (3/1/2023).

Menurutnya, ini merupakan sebuah penyelamatan yang patut diapresiasi dan mengingatkan kita semua untuk waspada terhadap pihak-pihak yang berniat jahat kepada anak-anak Indonesia.

"Seluruh pihak baik orang tua, masyarakat dan pemerintah termasuk aparat penegak hukum harus bersama-sama memastikan upaya perlindungan anak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Sehingga, ancaman yang berdampak lebih buruk bisa kita hindari," kata Nahar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia mengatakan pihaknya terus mendorong kepolisian untuk menangani kejahatan-kejahatan terhadap anak secara tuntas dan tanpa pandang bulu.

Saat ini, pelaku dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 330 Ayat 2 dengan hukuman pidana penjara maksimal 9 tahun.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT