Menurut dia, hal tersebut dilakukan untuk warga melaporkan jika ada penyalahgunaan atau peredaran narkoba yang mereka temukan di lingkungannya.
"Dengan maksud bahwa apabila ada info dari perangkat lingkungan maupun dari warga terkait adanya peredaran atau transaksi narkoba maka Ditresnarkoba akan segera menindaklanjuti," katanya.
"Sehingga Kampung Kiapang atau Kampung Boncos ini bersih dari narkoba," sambung dia.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Narkoba, AKBP Donny Alexander mengatakan bahwa kedatangan pihaknya kesana untuk menyampaikan rencana Polda Metro Jaya akan membangun Posko Kampung Tangguh Bersih Narkoba di Kampung Boncos.
Dia menjelaskan, posko tersebut untuk dimanfaatkan warga menggelar kegiatan, termasuk memberikan imbauan kepada warga untuk berkolaborasi memerangi dan memberantas narkoba.
"Kami mengimbau kepada pengurus lingkungan RW 03 dan RT 06 untuk menyampaikan imbauan kepada warganya, agar bersama-sama dengan Polri untuk memerangi dan memberantas narkoba," ucapnya.
Seperti diketahui, Kampung Boncos yang berada di kawasan Kota Bambu, Palmerah, Jakarta Barat, dikenal sebagai 'Kampung Narkoba'.
Load more