Jakarta - Ratusan buruh geruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di depan Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (21/9/2022).
Aksi unjuk rasa ini merupakan aksi lanjutan, setelah sebelumnya para buruh melakukan aksi di masing-masing kabupaten/kota.
“Aksi ini merupakan rangkaian aksi yang dilakukan oleh Partai Buruh dan organisasi serikat buruh di seluruh Indonesia yang dilakukan secara bergelombang selama bulan September ini,” tuturnya di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Ada tiga tuntutan yang digugat serikat buruh ini kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Tuntutan pertama, tolak kenaikan harga BBM. Sebab kenaikan harga BBM tersebut menurunkan daya beli yang saat ini sudah turun sebesar 30 persen. Dengan BBM naik, maka daya beli akan turun lagi menjadi 50 persen,” jelasnya.
Kemudian tuntutan kedua, serikat buruh menolak Undang-Undang Omnibus Law Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. “Karena Beleid ini nyata menyelenggarakan buruh,” tegasnya.
Hal ini terjadi karena terjadi kontrak berulang kali tanpa adanya periode kontrak, kendati outsourcing di semua jenis pekerjaan, upah murah, PHK mudah, hingga pesangon yang dikurangi.
Sementara tuntutan ketiga, buruh meminta kenaikan upah minimum tahun 2023 sebesar 13 persen.
“Upah buruh tidak naik dalam tiga tahun terakhir, bahkan Menteri Ketenagakerjaan sudah mengumumkan jika Pemerintah dalam menghitung kenaikan UMK 2023 kembali menggunakan PP 36/2021. Kami menolak itu dan meminta kenaikan upah sebesar 13 persen,” pungkasnya.
Sebagai informasi, rangkaian unjuk rasa ini akan terus berlanjut hingga tanggal 4 Oktober 2022. Buruh yang turut serta dalam aksi akan diikuti sebanyak 5.000 hingga 7.000 di Istana Negara.
Aksi puncak serikat buruh ini merupakan kolaborasi antara Partai Buruh dengan empat konfederasi besar di Indonesia, antara lain; KSPI, ORI-KSPI, KPBI, dan (K) SBSI. Bergabung juga SPI, JALA PRT, organisasi perempuan PERCAYA, Urban Poor Consocium, Komite Aksi Transportasi Online, 60 federasi serikat pekerja di tingkat nasional, dan beberapa organisasi kerakyatan lainnya. (agr/put)
Load more