ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sering Tinggalkan dan Lupa Shalat Wajib Apakah Masih Boleh Diganti di Hari Lain? Buya Yahya Bilang Dengan Tegas Bahwa Para Ulama...

Bagaimana hukumnya mengganti shalat fardhu yang pernah ditinggalkan, apakah boleh? Buya Yahya jelaskan bahwa para ulama dengan tegas bilang kalau hukumnya itu
Minggu, 11 Agustus 2024 - 00:31 WIB
Sering Tinggalkan dan Lupa Shalat Wajib Apakah Masih Boleh Diganti di Hari Lain? Buya Yahya Bilang Dengan Tegas Bahwa Para Ulama...
Sumber :
  • YouTube Al Bahjah TV

tvOnenews.com - Tak bisa dipungkiri bahwa tak sedikit umat muslim yang meninggalkan shalat wajib lima waktu karena berbagai macam alasan, salah satunya lupa.

Pasalnya masih banyak orang dengan shalat yang bolong-bolong dalam menjalankan shalat fardhu lima waktu.

Tak hanya itu, terkadang kondisi seseorang juga bisa menyebabkan lalainya mengerjakan shalat. Misalnya dalam kondisi macet di jalan, kecelakaan atau sakit parah.

Lantas apakah boleh kita mengganti shalat wajib yang dulu pernah kita tinggalkan?

Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum mengganti shalat wajib yang pernah ditinggalkan.

"Apakah saya boleh mengganti shalat wajib yang dulu pernah saya tinggalkan? Misalnya dalam shalat magrib, saya melakukan qodho shalat maghrib sebanyak dua sampai tiga kali," tanya salah satu jamaah pada Buya Yahya.

Pertama-tama Buya Yahya menjelaskan tentang kewajiban shalat lima waktu bagi umat muslim yang sudah akil baligh.

"Menqodho shalat. Kalau ada orang punya shalat yang ditinggalkan setelah akill baligh, maka diharuskan qodho. Adapun cara mengqodho itu tidak harus shalat isya di qodho waktu isya," terang Buya Yahya.

Buya menambahkan bahwa, umat muslim boleh mengqodho shalat fardhu yang pernah ditinggalkan di waktu yang fleksibel atau bebas.

"Utang shalat isya bisa Anda qodho waktu dzuhur. Bahkan bisa Anda qodho pagi siang malam bebas. Membayarnya bebas," imbuhnya.

Tidak ada aturan yang membahas kapan waktu yang tepat untuk mengqodho shalat wajib lima waktu.

"Jadi shalat magrib tidak harus dibayar magrib. Kemudian apakah jika saat shalat maghrib kemudian melakukan shalat qodho sebanyak 50x pun boleh," sambung pimpinan pondok pesantren tersebut.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah itu menambahkan jika Anda bisa memperkirakan waktu untuk mengqodho shalat fardhu.

"Hanya mungkin yang paling enak adalah Anda perkirakan, misalnya 3 bulan harus tuntas utang shalat. Jadi 3 bulan ini Anda bagi dengan lima waktu, utangnya Anda berapa Anda bagi. Atau setiap habis shalat, Anda shalat lagi," paparnya.

"Kalau misalnya, pernah meninggalkan shalat selama satu tahun, berarti mengqodhonya satu tahun. Jadi habis magrib, shalat magrib lagi. Habis isya, shalat isya lagi, berputar. Jadi ringan, tidak beban," ujarnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI Salurkan Bantuan Cepat Tanggap untuk Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumatra

PERURI salurkan bantuan logistik ke Aceh, Sumut, dan Sumbar untuk korban banjir bandang dan longsor, bantu percepat pemulihan dan penuhi kebutuhan dasar warga.
Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Dua Mata Elang Tewas Mengenaskan di TMP Kalibata oleh 6 Anggota Polri, Bagaimana Peran Masing-masing Tersangka?

Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32) yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025).
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Transportasi Digital Makin Dinamis! Inilah Tantangan Baru dan Solusi dari Para Pemangku Kepentingan

Menurut data Kementerian Perhubungan (2024), pengguna transportasi online terus meningkat seiring tumbuhnya kebutuhan akan layanan cepat, aman, dan transparan

Trending

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Bukan Orang Kaleng-kaleng, Ternyata Ini Kelompok yang Megeroyok Dua Mata Elang Hingga Tewas Bersimbah Darah di TMP Kalibata

Kasus tewasnya dua mata elang yang dikeroyok hingga tewas di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/22025) sore terungkap.
Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

Top 3 SEA Games 2025: Megawati Hangestri Paling Bersinar di Thailand, Menang Rasa Kalah Timnas Indonesia, Atlet Renang Muda Peraih Emas

SEA Games 2025 menciptakan tiga cerita besar bagi Indonesia. Ada kekecewaan, ada kebanggaan, dan ada pula kejutan yang mengubah peta persaingan Asia Tenggara.
Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Lantik Pengurus Baru, Ini Pesan Mendes PDT ke ABPEDNAS: Awasi Dana Desa

Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) menggelar rapat pimpinan nasional (Rapimnas) 2025 di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Jumat (12/12/2025).
Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Malam Mencekam di TMP Kalibata Buntut Seorang Mata Elang Tewas Dikeroyok, Aksi Pembakaran Hingga Padamnya Listrik

Dua mata elang (matel) menjadi korban pengeroyokan di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) sore.
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Jumat 12 Desember Pukul 17.00 WIB: Indonesia Tambah 4 Medali Emas hingga Sore Ini

Berikut klasemen sementara perolehan medali SEA Games 2025, Jumat (12/12/2025) hingga pukul 17.00 WIB.
Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Susul Wagub Jabar, Dedi Mulyadi Beri Respons terkait Resbob Menghina Suku Sunda dan Suporter Persib Bandung

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi bereaksi soal konten kreator Adimas Firdaus alias Resbob diduga menghina suku Sunda dan suporter Persib Bandung, Viking Persib Club.
Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Duh, Foto Resbob Ditaruh dengan "Sesajen" Buntut Ucapan Menghina Suku Sunda, Dedi Mulyadi Sampai Ikut Ngomong

Ucapan Resbob yang memantik amarah tersebut, diunggah ulang berbagai akun di Medsos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT