Natuna, Kepri - Patroli Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) KN Pulau Dana-323, berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang sedang mencuri ikan di perairan Natuna Utara, perbatasan Indonesia-Malaysia bagian Barat, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (24/12/2021).
Penangkapan berlangsung dalam rangka operasi pengamanan semua aktivitas maritim baik operasi drilling dan juga perikanan di Laut Natuna Utara menjelang akhir tahun.
Kabag Humas dan Protokol Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita mengungkapkan kronologis penangkapan kapal pencuri ikan asal Vietnam di Laut Natuna itu.
"Saat menjalankan patroli, pada pukul 06.15 WIB KN Pulau Dana-323 mendeteksi kontak radar 2 KIA sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di wilayah perairan perbatasan Indonesia-Malaysia pada posisi 04°.14'.30" U-105°.02'.13" T," kata Wisnu dalam keterangan tertulis yang diterima tvOnenews.com.
Wisnu menuturkan, saat KN Pulau Dana-323 mendekati, 2 KIA tersebut langsung menambah kecepatan untuk menghindar dan keluar dari perairan Indonesia. Menyikapi hal tersebut, Komandan KN Pulau Dana-323 memerintahkan agar menurunkan RHIB dan tim VBSS untuk mengejar.
"1 KIA Vietnam bernomor lambung KG 2118 TS berhasil dihentikan dan 1 KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia," tambah Wisnu.
Dari hasil pemeriksaan awal, diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam. Di dalam kapal ditemukan muatan ikan campur hasil tangkapan illegal kurang lebih 2 ton.
"KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan diperairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia. Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam," pungkas Kabag Humas. (act)
Load more