Pung Nugroho juga menjelaskan, pelanggaran kapal-kapal pencuri ikan ilegal di wilayah pengelolaan perikanan negara mengakibatkan kerugian hingga Rp3,7 triliun.
KKP melaksanakan operasi itu selama seminggu sejak tanggal 3-8 Juni 2021, dan berhasil menangkap tiga kapal berbendera Malaysia, tujuh kapal berbendera Vietnam, dua kapal berbendera Filipina.