LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly
Sumber :
  • ANTARA

Hati-hati! Polisi Ingatkan Warga Bermain Petasan Bisa Kena Pasal Ini

Pelarangan bermain petasan khususnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah telah dilarang oleh pihak kepolisian. Bagi pelanggar bisa dikenai sanksi pidana ini.

Minggu, 17 Maret 2024 - 10:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi kembali mengingatkan larangan bermain petasan khususnya selama bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Warga yang melanggar bisa dikenai sanksi pidana.

Warga bermain petasan dapat berisiko menimbulkan kebakaran hingga jatuh korban, sehingga ancaman sanksi pidana wajib menjadi perhatian.  

"Ada ancaman pidana bagi para pelaku yang bermain petasan. Ancaman pidana tersebut dilandaskan pada daya ledak yang ditimbulkan petasan tersebut," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (17/3/2024).
 
Selama ini, lanjut dia, masyarakat yang bermain petasan memang biasanya dijerat pasal tindak pidana ringan (tipiring). Tetapi, karena daya ledak petasan yang menimbulkan kebakaran, maka dapat berpotensi dijerat pasal hukum pidana.
 
Nicolas menuturkan petasan yang memiliki daya ledak besar pun dapat dikategorikan sebagai bahan peledak yang berbahaya.

Ilustrasi petasan
(Ilustrasi petasan)
 
"Tetapi untuk daya ledak itu juga dilihat, apakah termasuk low (rendah), middle (sedang) atau high (tinggi). Apakah merusak atau tidak," jelas dia.
 
Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan razia petasan pada awal bulan suci Ramadhan di kawasan Jatinegara.
 
"Kita sudah melakukan razia petasan bersama  petugas gabungan  termasuk dari Kecamatan Jatinegara. Kita menyisir lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat jualan petasan, tetapi hasilnya nihil," katanya.
 
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto melarang sejumlah kegiatan menjelang dan saat Ramadhan 1445 Hijriah melalui maklumat nomor: mak/0/III/2024 pada 13 Maret 2024.
 
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Rabu, menjelaskan maklumat tersebut dikeluarkan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
 
"Untuk mengantisipasi kegiatan masyarakat yang disalahgunakan sehingga dapat mengakibatkan terganggunya kegiatan umum, maka dilarang melakukan sejumlah kegiatan, " katanya.
 
Kegiatan pertama yang dilarang yaitu, kegiatan berkonvoi kendaraan sebagaimana pasal 134 huruf g Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
 
"Kedua, kegiatan bermain petasan atau kembang api sebagaimana Undang-Undang Darurat nomor 12 tahun 1951," katanya.
 
Maklumat berikutnya yakni melarang kegiatan berkumpul atau berkerumun sambil menunggu berbuka puasa dan sahur yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Gangguannya seperti balapan liar dan juga tawuran," kata Ade Ary.
 
Ade menambahkan jika ditemukan kegiatan seperti yang telah dilarang maka anggota Polda Metro Jaya dapat melakukan tindakan Kepolisian sesuai ketentuan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 ayat (1) KUHP dan Pasal 218 KUHP. (ant/iwh)

Baca Juga

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Pencarian Korban Kebakaran Glodok Plaza Terhambat, Personel Gabungan Gaet Sekuriti Gedung Sisir Lokasi

Personel gabungan masih berupaya melakukan pencarian terhadap korban hilang dalam persitiwa kebakaran Glodok Plaza, Jalan Pinangsia Raya, Taman Sari, Jakarta Barat.
Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Aktivitas Meningkat, BNPB Pasang Sirene dan Rambu Petanda Erupsi Gunung Ibu

Gunung Ibu yang terletak di Halmahera Barat, Maluku Utara masih mengalami erupsi dengan suara gemuruhnya pada Minggu (19/1/2025).
Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral Anggota TNI AD Acungkan Pistol ke Wanita di Kemang Berujung Diamankan Denpom Jaya

Viral di media sosial X, sebuah video yang menayangkan seorang pria yang diketahui anggota TNI mengamuk dan mengacungkan pistol ke arah wanita di Taman Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Trending
Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Gara-gara Ketiduran Jadi Tak Sempat Shalat Tahajud, Amalan ini Jangan Sampai Ditinggalkan, Syekh Ali Jaber Bilang Rezeki Akan…

Umat muslim yang mulai membiasakan untuk melakukan shalat tahajud. Bila tanpa sengaja ketiduran, tolong lakukan amalan ini agar dapat mendatangkan rezeki.
Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Belasan Orang Masih Dilaporkan Hilang Pasca Kebakaran Glodok Plaza, Polda Metro Jaya Akui Dapat Hambatan Pencarian Korban

Kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat yang terjadi pada Rabu (15/1/2025) malam masoh menyisakan duka mendalam usai sejumlah korban hilang yang dilaporkan pihak keluarga belum ditemukan.
Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Sadis! Netizen Komentari Bung Towel yang Diancam Disiram Air Keras hingga Culik Anak, Singgung Keluarga Shin Tae-yong

Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel akhirnya melapor ke polisi usai menerima sejumlah ancaman karena kerap mengkritik pelatih Shin Tae-yong (STY).
Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Wajah Glowing Alami, dr Zaidul Akbar Sarankan Anda Gunakan Kulit Buah Ini Saja

Dengan kulit buah ini para wanita bisa menghemat uang yang biasa digunakan untuk membeli skincare dan bisa ditabung. Apalagi produk yang disarankan dr Zaidul -
Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media Inggris Ejek Timnas Indonesia karena Pilih Patrick Kluivert Jadi Pelatih, Sampai Sarankan Ganti Nama Jadi...

Media asal Inggris, The Guardian, mencemooh Timnas Indonesia karena menunjuk Patrick Kluivert menjadi pelatih baru skuad Garuda, sampai-sampai bilang begini...
Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko Ungkap Kalau Fuji Akan...

Pilih Aisar Khaled atau Verrell Bramasta? Terawangan Denny Darko ungkap Fujianti Utami alias Fuji akan...
Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Kesialan Timnas Indonesia Perlahan-lahan Muncul usai Ditinggal Shin Tae-yong, Calon Pemain Naturalisasi Bawakan Kabar Buruk

Timnas Indonesia perlahan-lahan ditimpa kesialan usai ditinggal Shin Tae-yong, seiring dengan kabar buruk yang dibawakan oleh calon pemain naturalisasi.
Selengkapnya
Viral