Bongkar Jaringan Internasional Kasus Penjualan Video Pornografi Anak Sesama Jenis, Polisi Ungkap Peran 5 Pelaku
- Antara/Azmi Samsul Maarif
Tangerang, tvOnenews.com - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya membongkar jaringan internasional kasus dugaan penjualan video pornografi anak sesama jenis melalui aplikasi Telegram. Polisi mengungkap peran lima pelaku yang berhasil diamankan terkait kasus tersebut.
"Jadi, ada lima pelaku yang diamankan dengan peran yang berbeda-beda ada peran yang membuat konten merekam, menyiapkan fasilitas, kemudian ada peran orang dewasa yang sebagai pelaku dalam video itu," ujar Wakapolresta Bandara Soetta AKBP Ronald F.C Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Sabtu (24/2/2024).
AKBP Ronald menjelaskan pihaknya mengamankan HS berperan sebagai pelaku utama dalam memproduksi konten pornografi.
Lalu, MA selaku pelaku pencabulan dan penyebaran konten dan KR pelaku pencabulan dan penyedia fasilitas.
Selain itu, Ronald menuturkan pihaknya turut mengamankan para pembeli konten pornografi tersebut, yakni AH dan NZ.
"Pelaku yang merupakan orang dewasa dengan melibatkan anak sebagai korban dalam video, kemudian itu yang menjadi konten yang diperjualbelikan atau didistribusikan kepada orang-orang yang memang mencari dari konten pornografi itu," jelasnya.
Adapun untuk korban dari kasus ini, terdapat sebanyak delapan orang anak yang berstatus di bawah umur dengan rentang usia 12-16 tahun.
"Dari hasil pengembangan yang dilakukan penyidik, kita menemukan ada delapan anak-anak yang menjadi korban dalam jaringan internasional pornografi," katanya.
Dia menyebutkan, para pelaku memproduksi konten-konten video pornografi anak itu dilakukan secara mandiri melalui rekaman handphone pribadi.Â
Kemudian, mereka menyebarluaskan serta menjual belikan melalui akun telegram premium VGK.
"Kita yakini bahwa konten-konten itu sudah terjual atau didistribusikan. di mana pelaku-pelaku ini mendapatkan mendapatkan keuntungan dengan menjual video-video tersebut," tuturnya.
Sementara itu, dalam pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada polisi sejak 21 Agustus 2023 lalu mengenai tindak pidana pornografi jaringan internasional.Â
Selanjutnya, pihaknya melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Federal Bureau Of Investigastion (FBI) U.S.
Dari hasil penyelidikannya, pihaknya kemudian berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku yang diduga memproduksi dan mendistribusikan konten pornografi anak tersebut.Â
Load more