Mentan Amran pun bercerita bahwa dalam pengalaman hidupnya sewaktu bekerja di BUMN pernah menolak sogokan gratifikasi sebesar Rp200 juta, padahal waktu itu gaji bulanannya hanya Rp 250 ribu.
Namun sogokan tersebut ditolak karena hatinya tidak ingin kotor dengan merugikan banyak orang.
"Saya juga waktu di BUMN selama 15 tahun bekerja hanya satu kali terlambat 5 menit. Kenapa? Karena saya ingin menjaga integritas sebagai pelayan masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, Mentan Amran merupakan pejabat negara yang paling rutin melaporkan harta kekayaan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terakhir, harta kekayaan Mentan Amran hanya sebesar Rp 50 miliar.
"Saya tidak akan main-main apabila ada pejabat di kementan melakukan tindak pidana korupsi. Saya langsung copot karena itu menghianati bangsa dan negara," cetusnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Jenderal Kementan, Dedi Nursyamsi mengatakan pencegahan korupsi harus dilakukan secara massal dengan cara membangun ekosistem anti korupsi di kementerian pertanian. Hal ini penting agar Kementan ke depannya mampu mewujudkan swasembada pangan.
"Saya berharap mulai dari sekarang dan mulai dari diri sendiri untuk memperkuat ekosistem anti korupsi di kementan sehingga swasembada pangan ada di tangan kita," ucap Dedi. (chm)
Load more