LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Memanas! Kasus Firli dengan SYL, Abraham Samad Singgung Code of Conduct KPK
Sumber :
  • tim tvOne

Semakin Memanas! Kasus Firli dengan SYL, Abraham Samad Mulai Senggol 'Code of Conduct KPK'

Semakin memanas kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Bahkan menuai kritikan keras dari elite politik hingga akademisi

Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Semakin memanas kasus eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dengan Ketua KPK, Firli Bahuri. Bahkan menuai kritikan keras dari elite politik hingga akademisi serta eks Ketua KPK, Abraham Samad

Menyikapi kasus dugaan pemerasan dan ada pertemuan antara SYL dengan Ketua KPK Firli Bahuri di lapangan bulu tangkis. Abraham Samad katakan, bahwasanya hal itu sudah melanggar kode etik dan pelanggaran berat di KPK. 

"Itu Pelanggaran, bukan sah-sah saja. Itu pelanggaran berat, jadi pelanggaran itu diatur oleh UUD KPK," ujar Abraham Samad kepada tvOnenews. 

Meskipun foto pertemuan SYL dan Firli tak diketahui hal itu terjadi tanggal dan bulannya berapa. Kemudian, kapan kasus korupsi eks Mentan itu mulai disidik.

Baca Juga :

"Tetapi yang benar prosesnya begini, ketika kasus sudah masuk di direktorat masyarakat, maka pada saat itu pimpinan KPK dan pegawai-pegawai KPK sudah terikat dengan UU, tidak boleh bertemu dengan orang-orang yang sedang mulai diusut perkaranya," pungkas Ketua KPK, Abraham Samad.

Jadi, kata Abraham Samad, bila perkara eks Mentan sudah ada di aduan masyarakat. Maka, kata Abraham Samad, insiden pertemuan ini adalah pelanggaran berat. 

"Dan bukan sekadar pelanggaran etik berat, tapi juga ini pelanggaran pidana," ungkap Abraham Samad. 

Di sisi lain, Abraham Samad jelaskan ada sisi yang menarik dari penjelasan Polda Metro Jaya soal kasus pertemuan Firli dengan SYL dan Firli sudah mengakui adanya pertemuan itu. 

"Dengan pengakuan itu sudah memberi petunjuk kepada kita, jelas-jelas bahwa Firli sudah melakukan pelanggaran, paling tidak dia sudah melakukan pertemuan," ujarnya.

"Karena, di UU KPK sendiri, pegawai KPK dan Pimpinan KPK dilarang bertemu dengan pihak-pihak yang terkait. Baik langsung maupun tidak langsung," sambungnya. 

Disinggung soal SYL belum jadi tersangka pada saat bertemu Firli di lapangan bulu tangkis. Abraham Samad katakan, meskipun belum jadi tersangka tetapi itu sudah melanggar. 

"Ada yang menarik di masa lalu, pernah seorang pegawai KPK menyapa seseorang meskipun dia tak berinteraksi langsung. Namun dia tertangkap oleh kamera pegawai KPK itu seperti saling menyapa," cerita Abraham Samad.

"Tahu nggak hukumannya apa? dipecat, diberhentikan, itu di zaman saya. Jadi betapa kerasnya Code of Conduct KPK," sambungnya menjelaskan.

Code of Conduct KPK begitu keras, kata Abraham Samad, karena untuk menjaga marwah KPK. Bahkan, dia akui dirinya sudah melihat semua Code of Conduct di setiap profesi.

"Saya berani katakan, tidak ada Code of Conduct atau kode etik yang sekeras KPK, sanksinya di negeri ini," pungkas Abraham Samad. 

Bahkan dia akui, dirinya pernah diminta Bank Indonesia untuk merumuskan Code of Conduct baru.

"Sebelum saya merumuskan, saya mempresentasikan Code of Conduct KPK. Dan itu betapa kerasnya dan tegasnya sanksi-sanksi yang dimuat dari Code of Conduct KPK itu, sampai jawaban orang Bank Indonesia kala itu," cerita Abraham.

"Pak Abraham, kalau Code of Conduct atau kode etik yang ada di KPK diadopsi bulat-bulat baru, menjadi Code of Conduct baru di Bank Indonesia. Maka seluruh pegawai BI akan minta keluar," pungkasnya. 

Kemudian ditanya Code of Conduct masih ada di KPK, dia katakan saat ini ada problem. Di mana pada saat UU KPK direvisi, maka itu dijadikan alasan oleh Firli dan kawan-kawan untuk merubah juga Code of Conduct yang pernah ada. 

"Sekaligus merubah nilai-nilai dasar. Ya (Code of Conduct KPK berubah) setelah Firli menjabat. Sehingga Code of Conduct itu tak menjadi terperinci lagi dan menjadi tegas lagi," pungkasnya.

Lantas, apakah kasus Firli ini masuk dalam Code of Conduct KPK? dia tegaskan, kasus Firli ini masuk dalam undang-undang, bukan lagi Code of Conduct KPK.

"Karena pegawai KPK dan pimpinan KPK dilarang bertemu sama orang-orang keterkaitan perkara yang sedang diperiksa, dia tak bilang sedang disidik," tegasnya. (aag)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Tak Bisa Disembunyikan Lagi, Sarwendah dan Betrand Peto Sama-sama Jujur dan Akui Kalau Mereka Sudah Jatuh Hati dengan…

Sarwendah dan Betrand Peto akhirnya jujur mengaku sudah jatuh hati dengan sesuatu yang bikin mereka kagum. Apa yang membuat mereka begitu terpikat? Baca di sini
Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang Menikah Lagi oleh Betrand Peto Pasca Bercerai dengan Ruben Onsu, Begini Kata Sarwendah

Dilarang menikah lagi oleh Betrand Peto setelah resmi bercerai dari Ruben Onsu, Sarwendah angkat bicara soal alasan Onyo sampai bisa melarangnya. Ternyata...
Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak Mau Tutup-tutupi Lagi, Ruben Onsu Pernah Umbar Hal Buruk yang Dialami Sarwendah, Berani Bicara Kalau Sebenarnya Mantan Istrinya itu...

Tak disangka ternyata jauh sebelum resmi bercerai, Ruben Onsu pernah mengumbar hal buruk yang selama ini dialami oleh mantan istrinya, Sarwendah. Apa itu?
Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Kejujuran Sarwendah soal Betrand Peto, Akui kini Onyo Sudah Mulai Berani Bicara soal Cinta: Dia Bilang ke Aku Kalau…

Baru-baru ini, Sarwendah ungkap kejujuran soal Betrand Peto yang kini makin leluasa bicara cinta. Bagaimana cara Onyo mengungkap perasaan cintanya? Baca di sini
Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Tanpa Maarten Paes, Media Vietnam Anggap Remeh Gawang Timnas Indonesia Bakal Gampang Dibobol di Piala AFF 2024: Kesempatan untuk Incar Gol dan...

Maarten Paes tidak masuk dalam daftar 33 pemain Timnas Indonesia yang dibawa pelatih Shin Tae-yong ke turnamen sepakbola antarnegara ASEAN tersebut.
Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Suka Minta Air Doa ke Ustaz atau Kyai itu Termasuk Perbuatan Syirik atau Tidak? Buya Yahya Jawab Jujur, Sebenarnya itu...

Memangnya boleh minta air doa ke ustaz atau kyai untuk tujuan tertentu? Lantas, Bagimana tanggapan Buya Yahya melihat fenomena yang masih marak terjadi itu?
Trending
Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

Keponakan Megawati, Alwin Jabarti Kiemas Jadi Tersangka Judi Online Komdigi, Begini Respons Tegas PDIP

PDIP buka suara berita soal keponakan Megawati Soekarnoputri, yakni Alwin Jabarti Kiemas yang ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online. Begini katanya..
Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Biodata Kependudukan Pengganti KTP Elekteronik Warga Binaan Untuk Salurkan Suara dalam Pencoblosan

Dukcapil Sulawesi Selatan serahkan Biodata Kependudukan pengganti KTP elektronik kepada 75 warga binaan di Lapas Makassar untuk memastikan hak pilih mereka.
Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Kementrian Komunikasi dan Digital RI, Pemprov Kaltara dan IJTI Dorong Pemberdayaan KIM di Kaltara

Komdigi RI, DISKOMINFO Kaltara dan IJTI PENGDA Kaltara, Gelar Diskusi dan sosialisasi Pentingnya Pengembangan dan Pemberdayaan Komunitas Informasi Masyarakat.
BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online Bisa Berperan Cetak SDM Unggul di Indonesia, Ini Buktinya

BINUS Online hadir di kota Makassar untuk jawab tantangan ketimpangan kompetensi SDM di era kini, dan ikut berperan dalam ciptakan SDM yang unggul di Indonesia.
Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Anda Yakin Salam dalam Shalat pakai wa barakatu Sudah Benar? Ustaz Adi Hidayat Jelaskan Hukum dalam Islam

Sebagaimana dipahami, dalam melaksanakan shalat, tentu harus mengikut apa yang sudah diatur dalam agama Islam. Kata Ustaz Adi Hidayat agar shalat menjadi sah ..
Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Bertemu Kepala BNN, Ketua MPR Ahmad Muzani Berani Sebut Penguatan Intelijen Perlu Diperkuat Hantam Peredaran Narkoba

Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung upaya penguatan bidang intelijen sebagai salah satu instrumen untuk memberantas peredaran narkoba di tanah air.
Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Baim Wong Kenalkan Brand Fashion Wanita Buatan Malaysia di Jakarta

Artis Baim Wong menunjukkan Baim perhatian dengan dukung peluncuran brand fashion wanita yang berasal dari Malaysia, di Hutan Kota Pelataran Senayan, Jakarta. 
Selengkapnya
Viral