“Jadi saat ini statusnya masih dalam proses penyelidikan, nantinya akan dinaikkan statusnya ke proses penyidikan,” ujarnya.
Adapun barang bukti sampai sejauh ini beberapa masih dalam proses pengumpulan dan akan diserahkan sepenuhnya ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
Kabid Humas mengungkapkan peristiwa kematian Brigadir SH terjadi pada Jumat (22/9) siang hari. Sebelum ditemukan bersimbah darah di kamar yang sering ia tempati (kamar walpri) di rumah jabatan Kapolda Kalimantan Utara, berdasarkan rekaman CCTV, mendiang Brigadir SH terlihat keluar masuk kamar walpri. Aktivitas korban saat pagi hari menjelang siang juga terekam.
Dari rekaman CCTV yang terletak di samping rumah jabatan Kapolda, Kombes Pol. Budi mengatakan terlihat proyektil peluru keluar dari jendela kamar pada pukul 12.39 lewat 38 detik. Waktu jam rekaman CCTV itu memiliki durasi yang berbeda dengan jam riil selama 20 menit.
Mendiang Brigadir SH pertama kali ditemukan bersimbah darah oleh Briptu K, yang saat itu sedang bermaksud memanggil Brigadir SH untuk makan siang. Brigadir SH tergeletak bersimbah darah di kasur dan ditemukan senjata api jenis pistol tak jauh dari tubuhnya.
Adapun Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya, saat kejadian tersebut sedang berdinas di Jakarta.
“Sebelumnya saksi K ini memfoto makanan yang dia masak untuk dikirim ke korban, tetapi tidak jadi dikirim, dia sendiri yang mendatangi kamar korban untuk mengajaknya makan, pas dicek, korban dalam kondisi bersimbah darah dan si K langsung menghubungi pihak Dokkes, Spripim, dan Penjagaan Piket,” ujar dia.
Load more