News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Selain Dituntut 5 Tahun Penjara, Shane Lukas Juga Dituntut 6 Bulan Tambahan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy
Selasa, 15 Agustus 2023 - 18:28 WIB
Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dituntut hukuman penjara 5 tahun
Sumber :
  • tim tvone - Bagas

Jakarta, tvOnenews.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Shane Lukas dengan hukuman 5 tahun penjara atas perbuatannya dalam membantu memuluskan aksi penganiayaan brutal Mario Dandy terhadap David Ozora.

Selain itu, Jaksa juga menuntut Shane dengan hukuman tambahan 6 bulan sebagai ganti restitusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jika terdakwa tidak mampu membayar diganti dengan pidana penjara selama 6 bulan," kata Jaksa Hafiz Kurniawan di persidangan, Selasa (15/8/2023).

Menurut Jaksa, Shane diminta turut membayar biaya restitusi sebesar Rp120 miliar sesuai kemampuan dan kadar perbuatannya itu dalam membantu Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap David Ozora.

Namun, bila Shane tak mampu membayar restitusi, dia diharuskan menggantinya dengan penjara selama 6 bulan lamanya.

"Membebankan terdakwa Shane Lukas, bersama-sama secara berimbang dengan menyesuaikan peran serta tingkat kesalahan yang mengakibatkan timbulnya kerugian Untuk membayar restutusi kepada anak korban Cristalino David Ozora alias Wareng sebesar Rp120.388.911.030," tutur Jaksa.

Adapun dalam tuntutannya itu, Jaksa meminta majelis hakim untuk menjatuhkan pidana selama 5 tahun penjara terhadap Shane Lukas.

Pasalnya, Shane dinilai Jaksa turut membantu Mario dalam memuluskan aksi penganiayaan brutalnya itu terhadap David Ozora.

"Menjatuhkan pidana penjara oleh karena itu kepada terdakwa Shane Lukas dengan pidana penjara selama 5 tahun, dikurangi selama terdakwa Shane Lukas berada dalam tahanan sementara dengan perintah terdakwa Shane Lukas tetap ditahan," katanya.

Sebelumnya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dituntut hukuman penjara 5 tahun. Shane Lukas diyakini jaksa bersama-sama dengan terdakwa lain turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan terencana terhadap Cristalino David Ozora (17).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Menuntut supaya majelis hakim PN Jaksel yang memeriksa dan mengadili perkara ini memutuskan, menyatakan, Terdakwa Shane Lukas terbukti bersalah turut serta melakukan kejahatan penganiayaan berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu," kata jaksa saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (10/8/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Shane Lukas dengan pidana penjara," imbuhnya. (rpi/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal Siaran Langsung India Open 2026: Mulai Besok, Indonesia Hanya Kirim Skuad Mini

Jadwal siaran langsung India Open 2026, di mana Indonesia hanya akan mengirimkan skuad mini di ajang BWF Super 750 ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Seri Medan Dimulai, Ada Big Match Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni

Jadwal Proliga 2026 pekan ini, menandai dimulainya seri Medan yang juga diramaikan dengan big match antara Jakarta Bhayangkara Presisi vs LavAni.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya akan Analisa Video Stand Up Pandji Pragiwaksono

Polda Metro Jaya mulai menindaklanjuti laporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea. Dalam proses penyelidikan -

Trending

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Gunung Semeru Kembali Membara, Awan Panas Meluncur 5 Kilometer

Aktivitas vulkanik Gunung Semeru yang terletak di perbatasan Lumajang dan Malang, Jawa Timur, kembali menunjukkan peningkatan signifikan. 
DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

DPRD Jabar Ungkap Rahasia Kunci Persib Bandung Puncaki Klasemen Liga 1

Persib Bandung resmi mengukuhkan posisi sebagai penguasa klasemen sementara paruh musim kompetisi kasta tertinggi sepak bola Indonesia. 
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 12 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 12 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peluang rezeki dan tips finansial hari ini.
Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 Putri: Diwarnai Cedera, Jakarta Electric PLN Bantai Livin Mandiri Tanpa Ampun!

Hasil Proliga 2026 putri, di mana Jakarta Electric PLN berhasil meraih kemenangan perdana lewat skor telak atas Jakarta Livin Mandiri.
Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Usai Gasak Jay Idzes, Juventus Terima Kabar Bahagia Jelang Jumpa Kiper Timnas Indonesia Emil Audero

Juventus menerima kabar bahagia menjelang duel kontra Cremonese yang diperkuat oleh kiper Timnas Indonesia, Emil Audero. Pemain yang absen mungkin akan segera kembali.
Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan Zodiak Minggu Ini, 12–18 Januari 2026: Prediksi Cinta, Karier, dan Keuangan

Ramalan zodiak minggu ini 12–18 Januari 2026 untuk Aries hingga Pisces. Simak prediksi lengkap soal cinta, karier, keuangan, dan kesehatan kamu di bawah ini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT