Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan meskipun Joni mencabut laporannya, proses hukum tetap dilakukan.
"Untuk mendapatkan kepastian dari proses laporan ini, Propam akan menyidangkan untuk mendapatkan kepastian hukum walaupun pelapor telah mencabut laporannya di Propam Polda Sumut," ujar Hadi, Kamis (25/5/2023). (ysa/nsi)
Load more