Kompol Agung Basuni dijebloskan ke penjara atau ke penempatan khusus (Patsus) Propam Polda Sumut. Hal tersebut terjadi pasca ia dilaporkan berselingkuh dengan istri seorang warga Kabupaten Serdang Bedagai bernama Joni.
Wakapolres Binjai diduga selingkuh, Polda Sumut tetap proses hukum meski laporan dicabut. Sebelumnya diberitakan, Joni melaporkan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni karena diduga berselingkuh dengan istri Joni, yakni L
Jonni, pelapor dugaan perselingkuhan istrinya Luki Sundari dengan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni buat klarifikasi pada Rabu (24/5/2023) pukul 19.00 WIB.