"Tentunya hasilnya apapun kita sama sama menunggu, yang jelas penyidik sudah melakukan perlengkapan berkas kemudian mengirimkan pada tahap 1 pada 21 Maret yang lalu," sambungnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan bahwa kedua tersangka telah dewasa.
Oleh karena itu proses penelitian berkas sesuai pada KUHAP atau sistem peradilan umum.
"Tidak ada kendala penyidikan," tutupnya.
Sebagai informasi, D (17), dianiaya Mario Dandy Satrio (20) pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario adalah anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Load more