Hal ini bisa dilihat dari asumsi bahwa dark number kasus semacam ini (kekerasan seksual terhadap anak) tergolong tinggi.
"Artinya, banyak yang tak terlaporkan. Jadi, kita tidak punya basis data untuk meramal," ujarnya.
Indonesia perlu memiliki basis data tentang pelaku dan anak-anak yang menjadi korban kejahatan seksual.
"Basis data pelaku sebaiknya dibikin open access, sehingga masyarakat bisa waspada. Ini bagian dari upaya meningkatkan daya lenting kolektif terhadap bahaya kejahatan seksual," tambahnya.
Meski begitu dari 100 korban, tidak serta-merta semuanya akan menjelma sebagai predator juga.
Karena itulah, kata Reza secara simultan, negara harus punya basis data korban yang bersifat limited access.
"Dimanfaatkan oleh otoritas kesehatan, sosial, pendidikan, hukum untuk terus memonitor dan menangani para korban secara berkelanjutan.
Load more