"Dalam kasus ini dituduh ada penggantian sabu dengan tawas, padahal dalam pemusnahan itu ada tanda tangan ketua pengadilan dan kepala kejaksaan. Namun satu pun tidak diperiksa jadi saksi," jelasnya.
Bahkan, ia sebutkan yang paling parahnya lagi emapt (4) saksi dari Polres Bukit Tinggi dipanggil ke Jakarta sebagai saksi. Namun di BAP-nya tidak ada satu pertanyaan apakah benar ada penukaran narkoba dengan tawas. (aag)
Load more