news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Buya Yahya jelaskan hukum bila suami nganggur dinafkahi istri.
Sumber :
  • Tangkapan Layar YouTube Buya Yahya

Suami Tidak Kerja Tapi Dinafkahi Istri, Memangnya Boleh? Buya Yahya Jawab Tegas dalam Islam Hukumnya…

Berbagai macam permasalahan muncul dalam rumah tangga, salah satunya bila suami kesulitan untuk mencari pekerjaan dan menafkahi keluarga, istri yang menafkahi
Jumat, 30 Agustus 2024 - 22:20 WIB
Reporter:
Editor :

Nabi Muhammad SAW pun menjawab bahwa terdapat dua pilihan untuk istri yang suaminya tidak memberi nafkah.

Pertama, halal baginya untuk meminta cerai. “Tapi Ya Rasulullah berat kalau harus cerai, apa ada pilihan lain,” kata Buya Yahya.

“Pilihan kedua adalah kamu yang mencukupi keluargamu dan kamu akan mendapatkan pahala sedekah dan infaq, pahala menyenangkan suami, dan pahala silaturahmi pada anak-anakmu,” lanjutnya.  

Sang wanita itu kemudian memilih untuk mencukupi keluarganya agar mendapatkan kemuliaan di tingkat tersebut. 

“Hal ini tidak berlaku pada suami yang menganggur karena mencari kesenangan sendiri, ongkang kaki nonton televisi, main gaple sana-sini,” tegas Buya Yahya.

Apabila kondisinya demikian maka seorang seorang istri berhak minta cerai demi kelangsungan hidup dia dan anaknya dengan normal. 

“Tapi saya ingatkan kepada para wanita, jangan menggampangkan cerai, takutnya nanti berujung zina,” tutupnya. (amr/kmr)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
02:56
15:03
10:35
06:54
01:00:11

Viral